Kenaikan Iuran BPJS, Moeldoko Ingin Masyarakat Memahami Bahwasannya Sehat Itu Mahal dan Perlu Perjuangan.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan tanggapan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurunya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah berdasarkan kalkulasi yang matang.
Dengan kenaikkan itu, Moeldoko tak ingin masyarakat beranggapan sehat itu murah. Moeldoko ingin masyarakat memahami bahwa sehat itu mahal dan perlu perjuangan.
“Saya pikir semua masyarakat harus memahami itu (iuran BPJS Kesehatan naik), karena nanti, jangan mengembangkan sehat itu murah, nanti repot. Sehat itu mahal dan perlu perjuangan,” tutur Moeldoko dikutip dari CnnIndonesia.com.
“Kalau (masyarakat beranggapan) sehat itu murah, nanti orang menjadi sangat manja,, gitu. Tidak mau mendidik dirinya untuk menjadi sehat. Sehat itu perlu perjuangan, perlu olahraga, perlu mengurangi rokok,” ujarnya.
Kenaikan Iuran BPJS Sudah Dikalkulasi
Terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini, pemerintah sudah mengkalkulasi. Menurut Moeldoko, dari hitung-hitungan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini, keuangan BPJS Kesehatan tak pernah mencukupi (defisit).
Oleh karena itu, salah satu cara untuk menutupi kekurangan tersebut yakni dengan menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan.
Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memastikan peraturan presiden (perpres) mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan terbit sebelum pemerintah Kabinet Kerja usai.
Kendati demikian, kenaikan iuran BPJS Kesehatan baru akan berlaku pada Januari 2020. Puan menjelaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah tidak bisa dihindari lagi.
Hal ini melihat kondisi BPJS yang terus mengalami defisit.Terlebih, tarif iuran BPJS Kesehatan sudah lebih dari lima tahun tidak mengalami kenaikan.
Adapun kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan bagi kelas Mandiri I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Sementara untuk kelas Mandiri II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.
Sedangkan untuk kelas Mandiri III, pemerintah masih berupaya menuruti permintaan data cleansing dari DPR. Targetnya, data bakal kelar dalam kurun waktu singkat sebelum Perpres disodorkan ke meja Presiden Jokowi.