Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Soal Kemacetan Truk Batu Bara, Warga Jambi Gugat Pemerintah
kemacetan truk batu bara Jambi (okezone)

Soal Kemacetan Truk Batu Bara, Warga Jambi Gugat Pemerintah

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 09 Maret 2023 at 04:47pm

Djawanews.com – Beberapa warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jambi Menggugat melayangkan gugatan ke pemerintah hingga perusahaan terkait dengan kemcetan truk batu bara. Kemacetan parah yang terjadi di jalan nasional dinilai merugikan masyarakat. Sejumlah warga pun menggugat pemerintah ke Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (8/3).

Dalam gugatan ini, Menteri ESDM RI menjadi tergugat pertama. Tergugat kedua, yakni Gubernur Jambi Al Haris. Disusul dengan 8 perusahaan batu bara.

"Kementerian ESDM dan Gubernur Jambi, mereka yang memberikan izin IUP (Izin Usaha Pertambangan) batu bara. Mereka hanya mengeluarkan izin, tetapi tidak menyiapkan regulasi terkait sarana dan pra sarana jalan," kata Ibnu Kholdun, selaku penggugat.

Dia mengatakan pengangkutan batu bara di Jambi malah menggunakan jalan nasional yang sebenarnya untuk masyarakat umum. Ribuan truk batu bara melewati jalan tersebut sehingga kerap terjadi kemacetan yang mengganggu masyarakat.

Ibnu mengatakan karena penggunaan jalan yang tidak semestinya, hak masyarakat untuk hidup sehat telah dirampas. Dia menilai tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-undang Nomor 39 tentang Hak Asasi Manusia.

"Dengan kondisi seperti ini, kita tidak hidup sehat, tidak hidup nyaman. Artinya, ada perbuatan melawan hukum," tuturnya.

Tidak hanya itu, dalam gugatan yang dilayangkan Ibnu dan kawan-kawannya, ada pula turut tergugat, yakni Direktorat Jenderal Pajak RI, Kapolda Jambi, Ketua DPRD Jambi, KPK dan sebagainya.

"Kenapa juga KPK? Pemberian izin tidak menutup kemungkinan ada korupsi, kolusi, nepotisme, sesuai dengan tupoksi KPK yang memeriksa," ujarnya.

Baca Juga:
  • Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK
  • Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli
  • Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP

Ibnu mengatakan pihak kepolisian pun bertanggung jawab karena tidak tegas untuk menghentikan aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional.

"Kepolisan, sesuai amanah Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian, polisi bertugas untuk memberikan kenyamanan. Menjaga ketertiban umum, dengan kondisi sekarang ini, artinya tugas polisi gagal untuk menciptakan kenyamanan," katanya.

Para tergugat ini, kata Ibnu, dituntut mengeluarkan kompensasi sebesar Rp 5 triliun untuk memperbaiki jalan nasional dan biaya kesehatan masyarakat yang selama ini terancam.

"Kalau terbukti melanggar, kami meminta tergugat untuk membayar kompensasi untuk masyarakat Jambi sebesar Rp5 triliun untuk digunakan perbaikan jalan dan biaya kesehatan. Kemudian menghukum para tergugat untuk menghentikan aktivitas batu bara di jalan nasional," katanya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jambi Yandri Roni mengonfirmasi gugatan tersebut telah didaftarkan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyiapkan persidangan.

"Gugatan class action, gugatan perwakilan dari masyarakat mengenai angkutan batu bara. Sudah didaftarkan. Nanti kita lihat nomor perkaranya. Dalam tenggang waktu satu sampai dua hari akan ditunjuk majelisnya," tuturnya.

Dia mengatakan persidangan yang sedang disiapkan itu nantinya terbuka untuk umum.

Jalan nasional yang berada di Tembesi, Batanghari, Jambi, mengalami kemacetan sepanjang 15 kilometer sebagai imbas padatnya truk angkutan batu bara. Tidak tanggung-tanggung, kemacetan lalu lintas itu berlangsung selama lebih dari 22 jam.

Hidayat (28) menjadi salah satu warga yang terjebak dalam fenomena lalu lintas ini. Setelah terjebak macet selama berkisar 22 jam, barulah ia bisa memasuki Kota Jambi.

"Kemacetan terjadi dengan 4 jalur. Selain truk batu bara, banyak juga mobil pribadi, mobil yang bawa ikan. Bukan tidak bisa lewat lagi, 'tetunak' di situlah," ujarnya.

Imbas kemacetan ini, terdapat pasien yang meninggal dunia di dalam ambulans. Selain itu, terdapat pedagang yang mengeluhkan ikan yang diangkutnya mati di tengah jalan.

Pedagang ini mengalami kerugian besar karena harga ikan yang telah lama mati berbeda jauh dengan ikan yang masih segar.

Setiawan, sopir truk angkutan perabot rumah tangga, juga mengeluhkan hal yang sama. Ia sudah terjebak macet selama lebih dari 15 jam.

"Kalau sudah begini ya bisanya cuma pasrah dan sabar," ujarnya.

Salah satu penyebab kemacetan lalu lintas ini ialah padatnya truk angkutan batu bara di Jambi yang mencapai sekitar 8.300 hingga 11.500 unit. Truk ini melewati jalan nasional di Jambi, karena belum ada jalur khusus.

Tidak hanya padatnya truk angkutan batu bara, kemacetan ini juga disebabkan kondisi sekitar jalan yang memburuk karena hujan lebat.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kemacetan truk batu bara#kemacetan#truk batu bara#Jambi#batu bara#berita hari ini#Hukum

Berita Terkait

    Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK
    Berita Hari Ini

    Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK

    Djawanews.com – Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti tidak sependapat jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal disebut melanggar konstitusi. Menurutnya, putusan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli

    MS Hadi 05 Jul 2025 13:07
  • Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP
    Berita Hari Ini

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP

    MS Hadi 05 Jul 2025 07:08
  • Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    Djawanews.com – Sebanyak 2.007 umat Buddha dari dalam dan luar negeri memadati Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, untuk mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mahapuja 2569 BE/2025. Ketua ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    MS Hadi 04 Jul 2025 16:08

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up