Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Soal Edy Mulyadi yang Hanya Divonis 7 Bulan dan 15 Hari, Husin Shahab: Sungguh Mulia Penyebar Hoax di NKRI
Husin Shahab (terkini.id)

Soal Edy Mulyadi yang Hanya Divonis 7 Bulan dan 15 Hari, Husin Shahab: Sungguh Mulia Penyebar Hoax di NKRI

MS Hadi
MS Hadi 12 September 2022 at 06:07pm

Djawanews.com – Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab angkat bicara soal keputusan terhadap Edy Mulyadi yang dituntut 4 tahun penjara kemudian divonis 7 bulan. Husin menilai hal itu memuliakan para penyebar hoax di Indonesia.

"Dilaporkan tarkait hoax dgn sanksi 10th. Dituntut JPU 4th dan divonis 7 bulan. Sungguh mulia para penyebar hoax di NKRI," kata Husin melalui akun Twitternya, Senin 12 September.

Husin pun tidak heran jika banyak penyebar hoax masih banyak berkeliaran. Salah satu penyebabnya, karena tidak dihukum dengan hukuman yang menimbulkan efek jera.

"Pantes di negeri ini masih ada penyebar hoax karna negara tidak sigap soal penyebarannya. @KejaksaanRI @mohmahfudmd @jokowi," tandasnya.

Baca Juga:
  • Ramai Soal Protes Edy Mulyadi Kena Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Massa Adat Dayak Tak Terima!
  • Edy Mulyadi Dapat Bingkisan dari Habib Rizieq Shihab Saat Malam Pertama Ditahan Polri
  • Publik Tanya Kenapa Arteria Dahlan Tak Ditahan Seperti Edy Mulyadi, Ini Jawaban Ahli Hukum Pidana

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 7 Bulan dan 15 Hari penjara terhadap Edy Mulyadi terkait kasus 'Kalimantan tempat jin buang anak'.

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Edy Mulyadi 4 tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Adeng AK mengatakan Edy Mulyadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan kabar yang tidak pasti atau tidak lengkap sehingga dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

"Mengadili menyatakan terdakwa edy mulyadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan pertama primer dan dakwaan pertama subsider," jelas Adeng AK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 12 September.

Hakim pun meminta agar Edy Mulyadi segera dikeluarkan dari penjara karena masa penahanan yang dijalani telah berakhir.

"Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan memerintahkan terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan," jelas Ketua Majelis Hakim PN Pusat.

Sebelumnya, Edy Mulyadi dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 4 tahun penjara dalam kasus 'Kalimantan tempat jin buang anak'.

Jaksa menilai Edy bersalah melanggar pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Edy saat itu dinilai bersalah menyiarkan berita bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Kalimantan jin buang anak#Hoax#vonis edy mulyadi#husin Shahab#Edy Mulyadi

Berita Terkait

    MODENA Energy: Peluncuran Solusi Energi Bersih untuk Industri yang Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    MODENA Energy: Peluncuran Solusi Energi Bersih untuk Industri yang Berkelanjutan

    Djawanews.com - MODENA Energy terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan solusi energi bersih untuk mendukung keberlanjutan industri Indonesia. Baru-baru ini, perusahaan tersebut meresmikan instalasi sistem panel surya ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Sipan Sihaporas: Banjir Lumpuhkan Pembangkit, PLN Targetkan Listrik Pulih Bertahap dalam 5–7 Hari
    Berita Hari Ini

    PLTA Sipan Sihaporas: Banjir Lumpuhkan Pembangkit, PLN Targetkan Listrik Pulih Bertahap dalam 5–7 Hari

    Saiful Ardianto 02 Dec 2025 11:58
  • Lagi Diusahain! Pemulihan Listrik di Aceh Dipercepat Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga
    Berita Hari Ini

    Lagi Diusahain! Pemulihan Listrik di Aceh Dipercepat Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga

    Saiful Ardianto 01 Dec 2025 15:42
  • Dalam Pemantauan: Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Berangsur Turun, Operasi Turbin Tetap Terkendali
    Berita Hari Ini

    Dalam Pemantauan: Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Berangsur Turun, Operasi Turbin Tetap Terkendali

    Djawanews.com - Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang kembali menjadi perhatian pada awal pekan ini setelah data pemantauan terbaru menunjukkan adanya penurunan permukaan air. Berdasarkan pengukuran resmi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Biar Editing Lancar dan Live Streaming Stabil: Perbandingan FTTH, FWA, dan Mobile untuk Content Creator Indonesia
    Berita Hari Ini

    Biar Editing Lancar dan Live Streaming Stabil: Perbandingan FTTH, FWA, dan Mobile untuk Content Creator Indonesia

    Saiful Ardianto 30 Nov 2025 12:13
  • Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?
    Berita Hari Ini

    Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?

    Saiful Ardianto 26 Nov 2025 15:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?
Berita Hari Ini

1

Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?

Turbin Waduk PLTA di Kampar Kembali Beroperasi saat Curah Hujan Meningkat?
Berita Hari Ini

2

Turbin Waduk PLTA di Kampar Kembali Beroperasi saat Curah Hujan Meningkat?

PLTA Besai Kemu: Komitmen United Tractors Dalam Perkuat Transisi Energi Nasional
Berita Hari Ini

3

PLTA Besai Kemu: Komitmen United Tractors Dalam Perkuat Transisi Energi Nasional

Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?
Berita Hari Ini

4

Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?

Lagi Diusahain! Pemulihan Listrik di Aceh Dipercepat Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga
Berita Hari Ini

5

Lagi Diusahain! Pemulihan Listrik di Aceh Dipercepat Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up