Djawanews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mempersilakan masyarakat mem-bully atau melakukan perundungan kepada calaon kepala daerah yang membikin kerumunan saat masa kampanye Pilkada Serentah 2020.
Tito menilai, hal itu merupakan bentuk sanksi soial terhadap calon kepada daerah yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).
“Kenakan sanksi sosial, bully saja. Di-bully, Bapak gimana mau jadi pemimpin, baru ngatur 300, 400 pendukung aja nggak bisa. Gimana nanti jadi terpilih bupati penduduknya 200 sampai 300 ribu, nggak akan terkendali. Kendalikan 300 orang saja nggak bisa,” ujar Tito melansir CNN Indonesia, Rabu (26/8/2020).
Tito menegaskan bahwa penyelenggaraan kampanye di Pilkada serentak 2020 wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19, baik kampanye terbuka, rapat umum ataupun kampanye yang sifatnya terbatas.
Tito mengatakan, kedepan Bawaslu akan memberikan sanksi hukum bagi calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah dirancang oleh KPU.
“Sehingga Pilka teratur protokol kesehatannya,” tegas Tito.
Oleh sebab itu, Tito meminta para calon kepala daerah agar bisa mengatur tim suksesnya dan menerapkan protokol kesehatan saat berkampanye.
“Sehingga nggak terjadi kerumunan,” pungkas Tito.