Djawanews.com – Covid-19 memang membawa banyak dampak negatif, kendati demikian terdapat perubahan di masyarakat selama pandemi ini, mulai dari kesadaran menjaga kebersihan hingga penurunan penggunaan obat-obatan terlarang narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY, Kombes Polisi Tri Yunianto, menjelaskan jika selama masa pandemi peredaran narkoba mengalami penurunan, hal tersebut lantaran perekonomian masyarakat untuk membeli barang haram tersebut berkurang.
“Ada beberapa faktor memang, salah satunya residivis banyak yang digeser ke Nusakambangan, kemudian juga masa pandemi mahasiswa banyak yang pulang kampung. Ya, memang orang kena pandemi ini jadi tidak beli narkotika,” jelas Kombes Tri dilansir dari KR, (17/11).
Kendati demikian, pihak Kepolisian dan BNNP tetap berusaha mencegah penyebaran transaksi narkoba di wilayah DIY dan sekitarnya, dengan cara menindak kasus penyalahgunaan obat terlarang.
“Kami juga menangkap kurir kemarin di wilayah Surakarta. Kami dapat pengembangan dari para pengguna yang sudah direhabilitasi terlebih dahulu. Dari kurir berinisial MCH kami dapatkan barang bukti 61,08 gram sabu-sabu,” jelas Kombes Tri.
Perlu diketahui, sepanjang bulan Agustus-November 2020, BNNP DIY telah menyita barang bukti sabu-sabu seberat 65,42 gram serta tembakau gorilla 4,13 gram. Sementara itu, 12 orang yang diamankan menjalani rehabilitasi, dan 3 orang lainnya diproses secara hukum.
Selain peredaran narkoba di DIY, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.