Djawanews - Jarang-jarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bikin sebuah negara mendidih. Bukan karena aksi para penyidiknya. Yang sedih, penyebabnya karena ucapan salah satu petinggi lembaga antirasuah ini.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto lagi jadi perbincangan. Secara blak-blakan, dia bilang Singapura adalah 'surga koruptor'. Yang disebut, jelas tidak terima dengan stigma super negatif itu.
"Tidak ada dasar untuk tuduhan tersebut. Singapura telah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa investigasi sebelumnya dan yang sedang berlangsung," demikian dikutip dari keterangan tertulis yang diunggah ke situs resmi Kemenlu Singapura.
Singapura lalu mengorek bantuan dari Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) terhadap KPK. Termasuk, memberikan informasi tentang keberadaan warga Indonesia hingga memfasilitasi kunjungan KPK untuk mewawancarai orang yang berkaitan dengan kasus korupsi tertentu.
"Singapura telah memberikan dan akan terus memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia jika Singapura menerima permintaan dengan informasi yang diperlukan melalui saluran resmi yang sesuai. Singapura dan Indonesia adalah pihak dalam treaty on mutual legal assistance (MLA) dalam masalah pidana di antara negara-negara anggota ASEAN yang sepikiran, di mana kerja sama telah dilakukan sejalan dengan hukum domestik Singapura dan kewajiban internasional," ujar Kemenlu Singapura.
Selasa 6 April lalu, semua berawal. Karyoto menyatakan SIngapura surga koruptor. 'Keselip lidah' ini muncul ketika Karyoto disinggung soal tersangka kasus megakorupsi e-KTP Paulus Tanos, yang berada di Singapura. Menurutnya, Singapura tak mendatangani perjanjian ekstradisi terkait kasus korupsi dan hal inilah yang membuat KPK kerepotan.
"Dan kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura, itu surganya koruptor, yang paling dekat adalah Singapura," imbuh Karyoto.
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK bisa melakukan evaluasi menyeluruh kepada Karyoto. Bahkan kalau perlu, dikembalikan saja ke Polri.
"ICW mendesak agar pimpinan KPK segera memecat dan mengembalikan Inspektur Jenderal Karyoto ke institusi asalnya, yaitu kepolisian," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.