Kedua belah pihak sama-sama menyatakan akan menerima hasil putusan MK.
Sidang kelima sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2019 akhirnya ditutup oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jum’at (21/6) pada pukul 22.15 WIB.
“Saya merasa terharu dan terima kasih, suasana persidangan yang luar biasa dan ditonton oleh rakyat Indonesia, bagaimana kekeluargaan terbentuk di sini,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Untuk selanjutnya, nasib kedua kubu akan ditentukan oleh putusan dari Majelis Hakim Konstitusi setelah melakukan rapat permusyawaratan hakim pada 24 hingga 27 Juni 2019. Dan sidang pembacaan putusan akan dilakukan paling lambat pada 28 Juni.
Kedua kubu siap terima putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019
Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto mengungkapkan kubunya siap menerima apapun hasil putusan MK untuk sengketa pilpres.
“Emang wajah saya tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih nggak siap,” ujar Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019) seperti diwartakan Antara
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu Prabowo-Sandi agar seluruh proses pemilihan umum berjalan dengan baik.
Akan tetapi, Bambang menyebut, tugas tidak serta merta selesai setelah pembacaan putusan MK, dia menilai semua pihak masih memiliki banyak ‘PR’ untuk membuat Indonesia menjadi lebh baik.
Terlebih lagi, ujar Bambang, kedua belah pihak harus berjalan bersama-sama untuk melakukan rekonsiliasi di tengah masyarakat yang sudah terbelah selama proses pemilu.
“Ini (rekonsiliasi kedua kubu) harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngotot. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik,” kata Bambang.
Hal senada juga diungkapkan oleh kubu petahana. Mereka menyampaikan akan menerima apapun putusan Majelis Hakim MK dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
“Apapun putusan Hakim MK akan kita terima dan hormati dengan baik,” ujar Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril mengatakan pihaknya bersyukur telah berkesempatan untuk menunjukkan berbagai bukti, sanggahan, serta argumen di dalam persidangan yang berlangsung sejak Jum’at (14/6).
Dia mengungkapkan, semua alat bukti dan juga argumen tim hukum Jokowi-Ma’ruf sebagai pihak terkait dalam persidangan juga telah disaksikan berjuta-juta pasang mata masyarakat Indonesia.
Dia berharap masyarakat bisa menyaksikan persidangan yang berlangsung jujur dan adil. Selanjutnya Yusril mengutip surat An-Nissa ayat 135 yang berbicara mengenai keadilan. Sebelumnya ayat tersebut juga dibacakan oleh pihak pemohon yakni Kubu 02 dalam pernyataan terakhir mereka.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu mengatakan ayat itu juga menjadi pembuka keterangan kubu Jokowi-Ma’ruf yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya.
“Mudah-mudahan ayat itu menjadi pedoman bagi Majelis Hakim yang mulia, bagi kita semua,” kata Yusril.
Yusril juga tak lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mengikuti semua proses persidangan. Dia juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti baik dari ucapan ataupun tindakanya selama proses sidang sengketa pilpres 2019 berlansung.
“Saya ucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada semua pihak atas kata-kata yang mungkin tidak berkenan, baik sengaja maupun tidak sengaja selama sidang berlangsung,” kata Yusril