Presidium Alumni (PA) 212 bersikeras melakuukan aksi meskipun sidang putusan sengketa Pemilu Presiden 2019 dimajukan.
Sidang putusan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dipercepat. Rencana awal sidang putusan tersebut akan digelar pada tanggal 28 Juni 2019 jadi tanggal 27 Juni 2019. Majunya sidang sengketa tersebut ternyata tidak membuat rencana aksi PA 212 gagal. PA 212 tetap melakukan aksi masanya.
Demonstrasi PA 212 bertujuan untuk mengawal MK dalam sidang Pemilu Presiden 2019
Seperti yang diungkapkan juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, ia mengatakan bahwa rencana aksi kawal MK tetap dilakukan pada 28 Juni. Majunya sidang putusan MK pada tanggal 27 Juni tidak berpengaruh pada rencana aksi.
“Untuk masalah aksi, kami sudah fokus beberapa hari yang lalu sebelum pengumuman putusan sidang yang dimajukan tanggal 27 Juni. Kami, khususnya PA 212, memang ambil bagian sebagai pelaksana aksi tanggal 26 Juni sebagai puncaknya yang sebelumnya sudah dirangkai dengan aksi pada tanggal 14 Juni, 18 Juni sampai sekarang,” ungkap Novel Bamukmin yang dilansir dari detik.com, Selasa (25/6).
Novel Bamukmin juga menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan aksi PA 212 Kawal MK sudah teragendakan sejak lama. Sejak tanggal 14 Juni hingga nanti tanggal 28 Juni semua sudah teragendakan. Juru bicara PA 212 tersebut juga mengatakan jika aksi pada 26 Juni mendatang merupakan aksi puncak. Semua telah direncanakan dengan baik.
PA 212 juga mengaku telah mengantisipasi majunya sidang putusan Pemilu 2019. Novel mengaku, majunya pengumuman rekapitulasi nasional KPU juga menjadi sebuah pertimbangan sebelum melakukan aksi masa. Sehingga sudah majunya sidang putusan Pilpres sudah diantisipasi oleh mereka.
“Karena kita antisipasi jauh-jauh hari, takutnya jadwal pengumuman hasil sidang dimajukan seperti KPU makanya kita ubah menjadi tanggal 26 Juni dan ternyata dugaan kita untuk dimajukan ternyata benar,” jelas Novel Bamukmin.
Selain itu, Novel Bamukmin mengatakan bahwa PA 212 masih menunggu sikap BPN atas keputusan MK. Jadi semua tergantung bagaimana BPN Prabowo-Sandi dalam menyikapi hasil Pemilu Presiden 2019.
“Adapun tanggal 28 Juni kami tunggu langkah BPN bagaimana hasil sidang MK untuk menyikapinya dan tanggal 28 kami akan ikut keputusan ulama juga,” tambahnya.
Meskipun Novel mengaku masih menunggu kepastian tergantung sikap BPN, ternyata BPN justru telah memberi peringatan. BPN menyampaikan apa yang disampaikan calon presiden yang mereka angkat, Prabowo Subianto. Prabowo, melalui BPN, meminta agar masyarakat tidak melakukan aksi di sekitar gedung Mahkama Konstitusi.
Setelah dikonfirmasi, PA 212 justru mengatakan bahwa gerakan yang nanti akan dilakukan di MK adalah gerakan bela agama, bukan karena putusan sengketa Pemilu Presiden 2019. Tidak ada kaitannya dengan politik. Benar-benar murni untuk agama. Novel juga memberikan beberapa contoh, gerakannya kali ini dengan gerakan aksi bela islam 1410, 411, dan 212.