Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Sidang Perdana PHPU, Yusril: Kubu Prabowo-Sandi tidak Cantumkan Bukti Otentik

Sidang Perdana PHPU, Yusril: Kubu Prabowo-Sandi tidak Cantumkan Bukti Otentik

Usman Mahendra
Usman Mahendra 14 Juni 2019 at 12:41am

Kubu prabowo-sandi dinilai hanya sampaikan paparan umum di sidang perdana sengketa PHPU pilpres 2019.

Sidang perdana sengketa perselisihan hasil pemilihan umum(PHPU) Pilpres 2019 digelar pada hari ini, Jum’at (14/6/2019) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun agenda sidang pemeriksaan pendahuluan adalah mendengarkan permohonan pemohon yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengklaim  pihaknya memiliki bukti nyata terkait kecurangan yang masif dan terstruktur yang dilakukan oleh calon petahana Jokowi-Ma’ruf.

Tanggapan Kubu Jokowi-Ma’ruf terkait sidang PHPU Pilpres 2019.

Tim Hukum capres dan cawapres nomor urut 01 mengungkapkan guagatan sengeketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pihak Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi tidak menunjukkan bukti yang konkrit.

Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Yusril Ihza Mahendra berpendapat, pihak BPN tidak menyeertakan bukti secara terperinci dari kecurangan dalam pilpres yang mereka anggap tidak berjalan secara jujur dan adil.

“Jadi kalau menganganggap terjadi kecurangan, harus dibuktikan kecuranganya, kapan , siapa pelakunya serta bukti otentiknya,” kata , Yusril  di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019).

Yusril menyebut, apa yang disampaikan kubu Prabowo-Sandi melalui kuasa hukumnya dalam sidang perdana PHPU Pilpres 2019 di MK hanya merupakan paparan secara umum.

Yusril menambahkan, pesaing Jokowi-Ma’ruf tersebut juga tidak mencamtumkan kecurangan secara terstruktur dan masif yang mereka sebut dalam sidang sengketa pilpres di MK.

Dia menilai , BPN melaui Kuasa Hukumnya seharusnya dapat mengungkapkan  pelaku, waktu, tempat serta bentuk kecurangan tersebut.  Paparan umum yang dikemukanan mereka di MK tanpa menyertakan surat konkrit pelanggaran tidak memiliki memiliki bukti yang benar benar otentik.

“Maka omongan seperti itu tidak punya nilai pembuktian sama sekali. Semuanya dapat dipatahkan karena hanya berdasar asumsi, bukan bukti ,” jelas Yusril .

Dalam sidang perdana PHPU Pilpres 2019 tersebut, MK mengundang pemohon, termohon, pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

MK memiliki waktu 14 hari untuk menangani permohonan PHPU yang diajukan. Secara resmi, Mahkamah Konstitusi membacakan sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pada 28 Juni 2019.

Bagikan:
#JOKOWI-MA’RUF#pilpres 2019#PRABOWO-SANDI#SENGKETA PILPRES#SIDANG PHPU PILPRES 2019

Berita Terkait

    Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Energi Biogas: Solusi Berkelanjutan untuk Industri Kelapa Sawit?
    Berita Hari Ini

    Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Energi Biogas: Solusi Berkelanjutan untuk Industri Kelapa Sawit?

    Djawanews.com - PT Triputra Agro Persada (TAPG) melalui anak perusahaannya, PT Sukses Karya Mandiri telah berhasil pengolahan limbah sawit menjadi energi biogas berkapasitas 2 megawatt (MW) di ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Singkarak: Andalan untuk Menjaga Listrik Sumatera Barat di Tengah Banjir
    Berita Hari Ini

    PLTA Singkarak: Andalan untuk Menjaga Listrik Sumatera Barat di Tengah Banjir

    Saiful Ardianto 11 Dec 2025 11:36
  • Industri Panas Bumi Berperan Penting dalam Capai Target EBT Pemerintah
    Berita Hari Ini

    Industri Panas Bumi Berperan Penting dalam Capai Target EBT Pemerintah

    Saiful Ardianto 10 Dec 2025 15:29
  • Proyek PLTA Pongbembe: Langkah Strategis PT Arkora Hydro Menuju Energi Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Pongbembe: Langkah Strategis PT Arkora Hydro Menuju Energi Berkelanjutan

    Djawanews.com - PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) telah memulai konstruksi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pongbembe, dengan investasi senilai lebih dari US$48 juta. Proyek PLTA ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerja Sama KESDM dan ITPLN Awasi Proyek Listrik Desa Hingga Kendaraan Listrik
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama KESDM dan ITPLN Awasi Proyek Listrik Desa Hingga Kendaraan Listrik

    Saiful Ardianto 09 Dec 2025 14:51
  • PLTA Singkarak Tetap Beroperasi Pasok Listrik Sumbar Meski Banjir Melanda, Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    PLTA Singkarak Tetap Beroperasi Pasok Listrik Sumbar Meski Banjir Melanda, Gini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 09 Dec 2025 11:48

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Penyesuaian Tarif Listrik: Kebijakan Stabilitas untuk Penggunaan Energi Efisien
Berita Hari Ini

1

Penyesuaian Tarif Listrik: Kebijakan Stabilitas untuk Penggunaan Energi Efisien

Perbandingan PLTA, PLTM, dan PLTMH: Penghasil Listrik dari Energi Air?
Berita Hari Ini

2

Perbandingan PLTA, PLTM, dan PLTMH: Penghasil Listrik dari Energi Air?

PLTM Sion: Mengubah Deru Sungai Simongo Menjadi Cahaya untuk 15 Ribu Rumah
Berita Hari Ini

3

PLTM Sion: Mengubah Deru Sungai Simongo Menjadi Cahaya untuk 15 Ribu Rumah

Pasokan Listrik Nasional Nataru 2025/2026: KAI Pastikan Stabilitas dengan Angkutan Batu Bara
Berita Hari Ini

4

Pasokan Listrik Nasional Nataru 2025/2026: KAI Pastikan Stabilitas dengan Angkutan Batu Bara

Pasokan Panel Surya di India Terancam Kelebihan: Tantangan Bagi Sektor Energi Bersih
Berita Hari Ini

5

Pasokan Panel Surya di India Terancam Kelebihan: Tantangan Bagi Sektor Energi Bersih

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up