Djawanews.com – Sidang Isbat Nikah Massal Tahun 2021 diselenggarakan di Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU) Balai Rakyat, Koja, Jakarta Utara hari Jumat, 17 Desember. Acara ini dihadiri oleh puluhan pasangan nikah siri. Wajah gembira terpancar dari para pasangan yang telah lama mendamba rangkaian sidang isbat nikah ini.
"Kami berterima kasih kepada Yayasan HPUI sebagai penggagas kegiatan ini. Kami berharap adanya kolaborasi bersama di tahun-tahun ke depan sehingga Insyaallah pada 2022, seluruh pasangan siri di Jakarta Utara memiliki kepastian status di mata hukum,” kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Jakarta Utara Wawan Budi Rohman, dikutip dari Antara.
Pembina Yayasan Hidayah Pemersatu Umat Indonesia (HPUI) Arif Hendra Dermawan menerangkan, kegiatan telah diikuti lebih dari lima puluh pasangan suami istri dari target 750 pasangan siri yang berdomisili di wilayah Jakarta Utara.
Ia berharap kegiatan itu berlangsung secara berkesinambungan sehingga tidak ada lagi pasangan kekasih di Jakarta Utara yang menikah secara siri dan memiliki kepastian hukum negara.
Sementara itu, peserta Isbat Nikah Tahun 2021 Buchori (23) mengucap syukur adanya kegiatan Isbat Nikah Massal itu.
Buchori dan pasangannya Dawiyah (24) kini telah menerima kepastian hukum terhadap status pernikahannya secara siri sejak dirinya belum cukup umur memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Alhamdulillah, sekarang saya dan istri sudah punya buku nikah dan bisa mengurus surat kependudukan untuk aneka kebutuhan di masa mendatang,” tutupnya.