Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, kembali menjadi sorotan setelah ketahuan menyalahgunakan izin untuk berobat di rumah sakit.
Terpidanan kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto kembali menjadi pesakitan, kali ini ia tertangkap kamera sedang bersafari di toko material di Padalarang, Bandung Barat
Mantan Ketua DPR itu kedapatan menyalahgunakan izin yang diberikan oleh pihak lapas untuk berobat di Rumah Sakit (RS) Santosa Bandung pada 12 Juni 2019. Novanto baru kembali ke Lapas Sukamiskin pada Jum’at 14 Juni 2019 sekitar pukul 19.00 WIB.
Respon KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan terjadinya penyalahgunaan izin berobat oleh narapidana dalam kasus mega korupsi pengadaan e-KTP tersebut.
Lewat keterangan tertulisnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kasus safari Setya Novanto dapat berdampak terhadap kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Berulang kali masyarakat melihat ada narapidana yang berada diluar rutan, hal tersebut tentu akan berisiko terhadap kredibilitas Kemenkumham. Khsusunya ditjen PAS yang memiliki wewenang sekaligus bertanggung jawab mengelola lapas. “tulis Febri, Sabtu (16/6/2019).
KPK mengimbau kepada DItjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) agar tetap melakukan upaya perbaikan dalam pengelolaan lapas yang pernah disusun dan dikoordinasikan bersama KPK sebelumnya.
Lembaga anti rasuah tersebut berharap rencana penempatan terpidana korupsi di Nusakambangan agar segera dapat diimplementasikan oleh ditjen pemsayarakatan. Paling tidak ditjen pemsyarakatan dapat menunjukkan upaya penanganan terpidanana korupsi secara maksimal.
Hal tersebut dilakukan tidak lain agar publik tau bahwa sedang ada upaya perbaikan untuk menangani naripadana kasus korupsi. Harapanya publik akan semakin percaya dengan penegakan hukum di Indonesia.
“Jika publik masih melihat ada terpidana yang berada di luar sel tahanan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan tergerus, khusunya bagi penyelenggara lapas,” ujar Febri.
Atas tindakanya itu, Setya Novanto kini dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin ke Lembaga Pemsyarakatan Gunung Sindur dengan menggunanakan mobil ambulans pada Sabtu, 15, Juni 2019 dini hari.
Rutan Gunung Sindur dipilih lantaran memiliki pengamanan yang maksimum. Selain itu Pemindahan ke rutan tersebut juga bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran tata tertib lapas yang dilakukan oleh Novanto. Di Rutan Gunung Sindur Novanto diisolasi dengan pengamanan yang ketat.