Jakarta, (23/12/2019) – Setelah disandera selama 90 hari oleh kelompok Abu Sayyaf, dua dari tiga orang sandera dibebaskan pada Minggu 22 Desember 2019. Satu prajurit militer tewas dalam pembebasan tersebut.
Pembebasan sandera didahului oleh kerja sama intensif melalui langkah-langkah diplomasi antara Pemerintah Indonesia dengan Filipina. Tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf adalah nelayan yang diculik bulan September 2019 saat mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.
Satu WNI Masih Disandera Abu Sayyaf
Dilansir dari Kompas.com, perwakilan Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan jika saat ini satu sandera dengan inisial MF masih belum dibebaskan, untuk itu masih terus diupayakan langkah-langkah pembebasan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD juga membenarkan pembebasan sandera WNI tersebut. Melalui akun Twitter @mohmahfudmd dirinya memberikan keterangan.
“Ratas Polhukam tgl 17/12/2019 menyepakati perburuan lbh intensif dan terukur utk membebaskan 3 WNI yang disandera Abu Sayyaf di Filippina. Alhamdulillah, hr ini 2 dari 3 tersandera bisa dibebaskan. Ini berkat kerjasama Pemerintah Indonesia dan Filippina. 2 orang penyandera tewas.” Cuit Mahfud
Mahfud juga menambahkan jika saat ini militer Filipina sedang melakukan pengejaran terhadap penyandera yang membawa satu WNI. Selain itu Mahfud juga meminta masyarakat untuk berdoa atas operasi penyelamatan sandera berikutnya.
Mengenal Kelompok Abu Sayyaf
Penyanderaan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf bukanlah pertama kalinya, sudah banyak kasus yang terjadi. Kompas.com per Januari 2019, mencatat jika sejak tahun 2016 sebanyak 36 WNI telah disandera kelompok tersebut.
Berdasarkan data Wikipedia Indonesia Abu Sayyaf merupakan kelompok yang terafiliasi sebagai Negara Islam Irak dan Suriah, dengan basis di kepulauan selatan Filipina. Tidak hanya di Filipina, Abu Sayyaf juga memperluas jaringannya di wilayah Malaysia, Thailand, dan Indonesia.
Abu Sayyaf sebelumnya dikenal sebagai Front Pembebasan Nasional Moro atau yang disebut MNLF yang didirikan pada awal tahun 1970-an. Pembentukan kelompok tersebut pada awalnya ditujuan untuk memberontak dan melepaskan diri dari Filipina.
Atas perluasan jaringan Abu Sayyaf, maka tidak heran jika mereka sering melakukan aksi penculikan di wilayah luar Filipina. Salah satu tujuan kelompok tersebut adalah ingin menciptakan negara Muslim di sebelah barat Mindanao dan Kepulauan Sulu.
Pada pertengahan tahun 2014, Abu Sayyaf menyandera dua warga Jerman dan menyatakan dukukannya ke kelompok ISIS. Atas dasar itu banyak pihak menyakini jika Abu Sayyaf berafiliasi dengan kelompok Negara Islam Irak dan Syam tersebut.