Djawanews - Seorang pria bernama Jonathan M memiliki setidaknya 550 anak hasil dari donor spermanya. Selama ini, dirinya menyediakan spermanya ke beberapa klinik kesuburan di Belanda dan Denmark, menurut Pengadilan Distrik Den Haag.
Pengadilan kini telah melarang dia untuk mendonorkan lebih banyak sperma. Itu karena peraturan di Belanda sebenarnya hanya mengizinkan donor untuk menjadi ayah maksimal 25 anak dengan maksimal 12 ibu.
Pengacara Jonathan M mengatakan dia hanya ingin membantu orang tua yang tidak akan bisa hamil, tetapi seorang hakim mengatakan pada hari Jumat bahwa dia ‘sengaja berbohong tentang hal ini untuk membujuk orang tua agar mengambilnya sebagai donor.’
Dikutip dari Metro, Pengadilan juga mendengar bahwa orang tua dari anak-anak ayah Jonathan M sekarang dihadapkan pada fakta bahwa anak-anak dalam keluarga mereka sudah menjadi bagian dari jaringan kekerabatan yang besar, dengan ratusan saudara tiri.
“[Ini] memiliki atau mungkin memiliki konsekuensi psikososial negatif bagi anak-anak. Oleh karena itu, demi kepentingan mereka, jaringan kekerabatan ini tidak diperluas lebih jauh,” kata Hakim.
Seorang ibu dari seorang anak yang dikandung dengan bantuan sperma Jonathan mengatakan, larangan ini memang penting.
“Saya harap keputusan ini mengarah pada larangan donasi massal dan menyebar seperti tumpahan minyak ke negara lain. Kita harus bergandengan tangan di sekitar anak-anak kita dan melindungi mereka dari ketidakadilan ini,” kata ibu yang diidentifikasi sebagai Eva.
Jika Jonathan M melanggar perintah terhadapnya menyumbangkan lebih banyak sperma, dia mungkin akan dikenakan denda hingga 100.000 euro atau sekitar Rp1,6 miliar.