Djawanews.com – Jangan pernah sekalipun anda berhutang ke rentenir jika merasa tidak mampu membayarnya, pasalnya nanti akan bernasib seperti ibu rumah tangga yang dipenjara karena tidak mampu melunasi hutang.
Seorang Ibu Rumah Tangga di Mekarsari, Kecamatan Cikajang, terlilit hutang rentenir hingga senilai Rp25 miliar. Tidak sanggup bayar hutang, ibu tersebut nekat berpura-pura jadi korban begal hingga berakhir di penjara.
ISN (31), cuma bisa menyesali nasibnya karena berhutang ke rentenir, ia sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. ISN ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian lantaran berpura-pura telah Dibegal dan uangnya yang dibegal mencapai Rp1,3 Miliar.
ISN membuat laporan palsu terkait peristiwa pembegalan yang disebut-sebut telah menimpa dirinya. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, terungkap jika ISN nekat membuat skenario pembegalan karena dirinya kebingungan tak bisa membayar hutang ke rentenir.
Jumlah hutang yang ditanggung oleh ISN pun terbilang fantastis yakni mencapai Rp25 miliar rupiah.
“Tersangka itu sudah sangat kebingungan karena ia terus ditagih untuk membayar hutangnya yang mencapai Rp25 miliar,” kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi pada Selasa, 12 Oktober.
Menurutnya, atas dasar inilah tersangka nekat membuat laporan seolah-olah dirinya telah menjadi korban pembegalan sebesar hampir Rp1,3 miliar.
Kronologi Seorang Ibu Rumah Tangga Dipenjara, Bikin Skenario Palsu Pembegalan
Diungkapkannya, hutang yang sangat besar yang ditanggung tersangka saat ini berawal dari pinjaman uang modal usaha untuk memasok telur ayam. Saat itu, tersangka hanya meminjam uang Rp20 juta kepada salah seorang rentenir yang juga tetangga tersangka.
Rentenir tersebut mau memberikan pinjaman sesuai permintaan tersangka yakni Rp20 juta dengan syarat tersangka harus mau membayar bunganya sebesar Rp8 juta per bulan dan hal itu disanggupi tersangka.
“Tersangka itu sudah sangat kebingungan karena ia terus ditagih untuk membayar hutangnya yang mencapai Rp25 miliar,” kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, Selasa, 12 Oktober 2021.
Sementara itu, tersangka hanya memasok telur ke warung-warung yang tentu saja labanya tak mencapai Rp8 juta per bulan. Akhirnya karena kebingungan, ISN yang merupakan seorang ibu rumah tangga dan pemasok telur membuat skenario palsu pembegalan.
Skenario palsu pembegalan dilakukan bersama dengan temannya, yakni temannya diminta menyembunyikan motor dan tas ISN. Jadi seakan pembegalan benar sudah terjadi.
Namun sialnya ISN diajak oleh rentenir untuk melaporkan pembegalan ke pihak kepolisian. Disinilah fakta sebenarnya terungkap karena ada kejanggalan dalam cerita ISN. ISN dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke dalam sel penjara.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.