Djawanews.com – Lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah mengharuskan pemerintah dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan kerjasama dengan industri perhotelan untuk menampung pasien yang harus melakukan isolasi mandiri (isoma).
Dari kerjasama tersebut BNPB masih memiliki tunggakan hutang kepada hotel-hotel sebesar Rp 196,7 miliar. Jumlah yang terbilang besar jika dilihat dari anggaran yang dimiliki BNPB.
Untuk diketahui sebelumnya bahkan BNPB sempat menghentikan pembiayaan pembiayaan isolasi pasien COVID-19 di hotel-hotel Jakarta karena kehabisan dana dan menunggu penganggaran baru.
Terkait hutang BNPB tersebut Kasudin Parekraf Jakarta Timur yang juga merupakan PPK Hotel Isolasi OTG dan Nakes DSP BNPB Rus Suharto mengatakan awalnya biaya hotel isolasi mencapai Rp 256 miliar, namun Rp 60 miliar sudah disetorkan.
Sampai saat ini pemerintah dalam hal ini BNPB dan Kementerian keuangan masih terus berusaha untuk melunasi hutang yang tersisa.
"Saat ini BNPB dengan Kementerian Keuangan telah membahas terkait pembayaran fasilitas isolasi tersebut di hotel-hotel," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam siaran pers virtual di YouTube BNPB, Jumat 18 Juni.