Djawanews.com – Kabar Presiden Jokowi (Joko Widodo) berencana menjual dua kapal perang viral dan bikin heboh masyarakat. Permohonan tersebut bahkan juga sudah disampaikan ke DPR RI melalui Kementerian Pertahanan. Kedua kapal perang itu adalah KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea Selatan yang diproduksi pada tahun 1981.
Kapal-kapal ini memiliki panjang 100 meter dan mampu mengangkut kendaraan tempur seperti helikopter, tank dan senjata mesin. Meski begitu pemerintah dan Presiden Jokowi memiliki alasan yang kuat untuk menjual kedua kapal perang kuno itu.
Presiden Jokowi sempat digosipkan menjual kedua kapal pertahanan RI itu karena untuk membayar utang. Namun ternyata dugaan tersebut salah kaprah. Kedua kapal tersebut dijual lantaran produk lama dan sudah sangat kuno.
Jadi alasan Presiden Jokowi menjual dua kapal pertahanan RI bukan untuk melunasi utang negara, melainkan karena KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 sudah tidak memiliki teknologi mempuni. Kedua kapal ini harus didisposal, dan tidak bisa lagi menjadi kapal tempur atau kapal perang.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.