Mobil Listrik Harus Memiliki Syarat dan Spesifikasi Ini Agar Terpilih Jadi Mobil Presiden RI.
Saat ini Indonesia tengah memasuki era mobil listrik. Payung hukum telah diteken Presiden Jokowi pada Senin (5/8) lalu.
Perihal mobil listrik ini telah tercantum dalam peraturan presiden atau perpres. Tepatnya, Perpres Percepatan Program Kendaraan Bemotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pun sudah mengusulkan supaya mobil listrik ini nantinya dapat digunakan sebagai kendaraan dinas tahun depan.
Terkait dengan usulan Luhut tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyambut baik. “Bagus itu,” tutur Moeldoko.
Meski demikian, implementasi penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas masih membutuhkan waktu. Sebab, infrastruktur penunjang pengembangan industry kendaraan listrik juga masih disiapkan pembangunannya.
“Tentunya semua itu kan bertahap karena instrument lain diperlukan. Infrastruktur lain diperlukan seperti charging, nanti diperlukan enggak kayak dicolokin gitu aja. Ya ada SPLU juga,” ujarnya.
Namun, menurut Moeldoko kendaraan berbasis listrik ini disebutnya tak cocok digunakan sebagai kendaraaan dinas Presiden. Kenapa? Terkait keamanan, keammanan level tertinggi wajib diberikan terhadap orang nomor satu di Indonesia.
“Ya kan ini berkaitan dengan kemanan, harus dipikirkan. Harus berpikir belum ada mobil listrik memiliki tingkat keamanan standar,” tandas Moeldoko.
Syarat Spesifikasi Agar Terpilih Jadi Mobil Dinas Presiden RI
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan mobil baru untuk keperluan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Menurut Komandan Paspampres, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, ada spesifikasi khusus untuk menjadi kendaraan dinas Presiden Indonesia.
“Pastinya harus punya fitur pengamanan lengkap. Anti peluru hingga kaliber tertentu, anti ranjau, dan lainnya. Tidak ada yang terlalu khusus, tapi pasti keamanan itu yang dicari,” tutur Maruli.
Terkait mobil dinas presiden saat ini (Mercedes-Benz S600 Pullman Guard), Mercy ini mampu berlari hinga 210 kpj. Mobil tersebut juga sudah berlapis baja dengan tingkat resistensi Erop B6/B7, yang tahan terhadap serangan senjata standar, granat tangan, serta bahan peledak ringan lain.
Selain itu, mobil dinas presiden juga menggunakan ban run-flat Michelin PAX 245-700 R470, yang masih bisa berjalan sejauh 60 kilometer tanpa udara. Tangki bahan bakarnya berkapasitas 90 liter dan system pemadam kebakaran otomatis yang mampu mengunci penyebaran api.
Diketahui saat ini Mercedes-Benz dan BMW tengah menawarkan produk terbaik mereka untuk digunakan Presiden RI untuk masa bakti 2019-2024. Mercedes diperkirakan akan menawarkan Maybach-Mercedes S600 Pullman Guard terbaru dan BMW dengan Seri 7 Security Vehicle F02.