Djawanews.com – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Banjarnegara memutuskan untuk tak menyelenggarakan salat Iduladha dan takbir keliling. Padahal biaranya PHBI menyelengarakan keduanya di Alun-alun Banjarnegara. Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Indarto.
“PHBI juga memutuskan untuk tidak menyelenggarakan takbir keliling tahun ini,” kata Indarto saat memimpin rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Ibadah Iduladha Tahun 2020, di Ruang Rapat Karya Praja Setda, beberapa waktu lalu.
Indarto menambahkan, PHBI akan menyebarkan naskah khotbah Iduladha ke masjid-masih melalui kecamatan. Untuk saat ini naskah tersebut masih dalam proses penyusunan.
Terkait dengan pelaksanaan salat Iduladha di Kabupaten Banjarnegara, Pemkab melalui PHBI akan mengedarkan Surat Edaran (SE) tentang Penyelenggaraan Salat Iduladha. Hal tersebut didasarkan pada SE Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H, Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Tak hanya itu saja, SE Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan juga menjadi dasar pelaksanaan ibadah Iduladha di Banjarnegara.
“Pelaksanaan salat Iduladha di seluruh Kabupaten Banjarnegara dipersilakan dengan utamanya adalah protokol kesehatan, memperhatikan surat dari Kementerian Agama,” jelasnya lagi.
Sekda Indarto juga mengingatkan kepada takmir masjid dan panitia peringatan Hari Raya Iduladha 1441 H agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Protokol harus ditegakkan baik dalam pelaksanaan salat Iduladha maupun pemotongan hewan kurban.
Imbauan yang dilakukan oleh PHBI Banjarnegar ini diberikan sebagai bentuk dukungan mereka terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam menghindari persebaran Covid-19 dengan tidak mengundang keramaian publik.