Djawanews.com – Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar kabarnya dijemput paksa polisi untuk di diperiksa di Polda Metro Jaya.
Selain itu, rumah Fatia dan Haris sendiri sudah disambangi polisi. Meski begitu, keduanya menolak dijemput dan dibawa oleh polisi, karena mereka akan datang langsung ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB, Selasa, 18 Januari.
Hal tersebut diungkap Koordinator bidang Riset dan Mobilisasi Kontras, Rivanlee Anandar di Jakarta, Selasa, 18 Januari.
Menurut Rivanlee, ada empat sampai lima polisi yang datang ke kediaman dua aktivis itu pada pagi ini.
Setelah keduanya menolak dijemput, ada satu mobil yang siaga di dekat kediaman Fatia dan Haris.
Dalam kesempatan yang sama, Rivanlee turut meminta dukungan publik agar upaya kriminalisasi terhadap dua aktivis HAM itu berhenti.
"Kami memohon dukungan agar upaya kriminalisasi ini bisa berhenti. Mari kawal bersama upaya pembungkaman kebebasan berekspresi ini," ucap dia.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya belum memberi keterangan resmi terkait penjemputan Fatia dan Haris.
Dua aktivis itu pada tahun lalu dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu telah diterima oleh Polda dan terdaftar pada nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan itu dibuat oleh Luhut melalui kuasa hukumnya setelah beredar video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris Azhar.
Dalam tayangan itu, Fatia dan Haris membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.