Djawanews.com – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) telah menetapkan 10 Proyek Strategis Nasional baru.
Penambahan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Daftar PSN.
Proyek Strategis Nasional Baru
Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo menjelaskan bahwa PSN sendiri berjumlah 10 proyek, dan pendanaannya tidak berasal dari APBN, melainkan dari investor.
"10 PSN tersebut semaksimal mungkin dibiayai oleh swasta sehingga tidak ada beban bagi pemerintah mengingat tahun depan perekonomian masih menghadapi tekanan ekonomi global," katanya dalam Media Gathering di Jakarta, yang dikutip dari rilis pers.
Adapun ke-10 PSN yang akan segera dikerjakan adalah sebagai berikut.
- Pelabuhan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi di Provinsi Jambi
- Kawasan Industri Tanjung Sauh di Provinsi Kepulauan Riau
- Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park di Provinsi Sulawesi Tenggara
- Kawasan Industri Motui di Provinsi Sulawesi Tenggara
- Kawasan Industri Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara
- Kawasan Industri Pulau Ladi di Provinsi Kepulauan Riau
- Kawasan Industri Pupuk Fakfak di Provinsi Papua Barat
- Bendungan Karangnongko di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur
- Pengembangan Lapangan Ubadari, CCUS (Carbon Capture, Utilization and Storage) dan Compression (UCC Project) di Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat
- Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro Provinsi, Jawa Timur.
Selain itu ada 4 proyek yang nomenklaturnya disesuaikan dalam PSN yakni sebagai berikut.
- Light Rail Transit (LRT) Jakarta International Stadium - Kelapa Gading dan Velodrome – Manggarai
- Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Methanol, Ammonia, dan Pemanfaatan Karbon dari hasil CCUS/CCS di Teluk Bintuni
- Program Ketenagalistrikan - Pembangunan PLTA Mentarang
- Program Percepatan Pengembangan Wilayah - Pembangunan Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Negara dan Infrastruktur Pendukung Ibu Kota Negara
Apa Itu Proyek Strategis Nasional?
Proyek Strategis Nasional atau PSN adalah proyek pengadaan infrastruktur Indonesia yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Proyek ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, penyejahteraan masyarakat, hingga pembangunan daerah.
Proyek strategis nasional diatur lewat Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 Tahun 2016 yang diubah dengan Perpres No. 58 Tahun 2017, Perpres No. 56 Tahun 2018, dan Perpres No. 109 Tahun 2020.
Sedangkan pelaksana proyek strategis nasional dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha serta Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Selain itu pelaksanaan proyek dilakukan dengan mengutamakan komponen yang berasal dari dalam negeri.