Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Salah Paham Warganet Soal Larangan Sandal Jepit Bagi Pemotor

Salah Paham Warganet Soal Larangan Sandal Jepit Bagi Pemotor

Usman Mahendra
Usman Mahendra 20 Juni 2022 at 12:29pm

Dilansir dari blog.netray.id: Belum lama ini jagat maya Twitter diramaikan dengan isu larangan penggunaan sandal jepit bagi pemotor. Isu ini mendapat beragam respons dari warganet. Namun yang paling dominan adalah gema opini negatif. Terlebih saat dikabarkan akan adanya tindakan penilangan bagi pelanggar.

Netray kemudian melakukan pemantauan di media sosial Twitter sejak 12 Juni 2022 sampai dengan 16 Juni 2022. Dengan menggunakan beberapa kata kunci seperti motor && sendal jepit, sandal jepit, sendal jepit, dan sendal jepit && tilang hasilnya sebagai berikut.

pemotor
Gambar 1. Statistik topik larangan sendal jepit di Twitter

Dari Gambar 1 di atas tampak jumlah perbincangan terkait topik ini mencapai 3.682 cuitan dengan lebih dari seribu cuitan bersentimen negatif. Adapun jumlah impresi pada topik ini mencapai 458.3 ribu yang berpotensi menjangkau 83.8 juta akun pengguna Twitter.

Gambar 2. Grafik perbincangan warganet
Gambar 3. Grafik sentimen tren

Intensitas perbincangan soal larangan penggunaan sandal jepit mulai naik sejak 14 Juni 2022 dan ramai dibicarakan pada 15-16 Juni 2022. Sebagaimana terlihat pada Gambar 3 dan Gambar 4 di atas, perbincangan terkait topik ini memiliki perbandingan sentimen yang signifikan. Seperti apakah perbincangan warganet terkait topik ini?

Gambar 4. Kosa kata populer

Jika diamati melalui top words pada Gambar 4 di atas, terdapat beberapa kosa kata yang kerap dicuitkan oleh warganet dalam opininya terkait penggunaan sendal jepit bagi pemotor, seperti alasan, proteksi, ditilang, fatalitas dan lain sebagainya.

Berbagai opini sinis tampak dalam cuitan warganet ketika mengomentari himbauan tersebut. Warganet menilai aturan tersebut tidak memiliki urgensi. Terlebih masyarakat yang diwakili oleh warganet dalam cuitannya mengaku lebih akrab menggunakan sandal jepit dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Itulah sebabnya sebagian dari mereka merasa tidak setuju.

Gambar 5. Cuitan Warganet

Meski demikian tak semua warganet merespons dengan opini yang sinis. Hal tersebut dapat diamati melalui beberapa cuitan warganet yang setuju dengan aturan ini.

Gambar 6. Cuitan positif warganet

Warganet yang merasa setuju dengan larangan tersebut menilai hal ini merupakan bentuk perlindungan diri terhadap tubuh pemotor guna mengurangi resiko terluka saat terjadi kecelakaan. Terlebih larangan penggunaan sandal jepit tersebut masih berupa himbauan bukan larangan mutlak yang mendapatkan tindakan tilang seperti isu yang berkembang.

Jika diamati lebih lanjut, pada kategori akun populer tampak akun @nesverland menempati urutan teratas. Hal ini berkaitan dengan cuitannya pada 14 Juni 2022 yang meraih banyak impresi. Ia mempertanyakan pelarangan penggunaan sandal jepit bagi pengendara motor dengan memention akun @AREAJULID.

Gambar 7. Akun populer
Gambar 8. Monitoring akun populer

Dari pantauan Netray, akun @AREAJULID terlebih dahulu menyebar informasi pelarangan ini dengan mengutip sumber dari portal media @Kilat_com yang setelah ditelusuri merupakan twit paling awal yang menyinggung isu ini, yaitu pada 13 Juni 2022. Namun, dari jaringan percakapan warganet paling banyak memberi reaksi isu ini di kolom komentar akun @AREAJULID. Dengan kata lain, akun tersebut paling berpengaruh dalam keramaian isu ini.

Gambar 9. Akun yang paling awal membuat twit

Larangan Penggunaan Sandal Jepit Bagi Pemotor Ramai Jadi Pemberitaan

Tak hanya di media sosial Twitter, tampaknya pembahasan terkait himbauan bagi pemotor tersebut pun ramai di media pemberitaan online. Dengan menggunakan kata kunci dan tenggat waktu pemantauan yang sama Netray menemukan isu ini juga turut menjadi pembahasan media pemberitaan online.

Gambar 10. Infografik news

Sebagaimana terlihat pada Gambar 7 di atas, total pemberitaan topik ini mencapai 202 artikel yang berasal dari 67 potal media online. Adapun top kategori pada topik ini didominasi oleh Transportasi, hukum, Kesehatan dan Gaya Hidup. Hal tersebut sesuai dengan topik pembahasan yang berkaitan dengan ketiga kategori tersebut. Adapun media yang paling banyak menerbitkan artikel terkait topik ini yaitu Suara dengan 22 artikel terkait.

Gambar 11. Pemberitaan media online
Gambar 12. Pemberitaan media online

Melalui kedua pemberitaan pada Gambar 8 dan 9 tampak media memuat pemberitaan yang menekankan bahwa larangan penggunaan sandal bagi pemotor hanya berupa himbauan. Selain itu, viralnya sebuah video di jagat maya yang berisikan tayangan penilangan akibat menggunakan sandal jepit dipastikan hanyalah hoaks semata. Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi juga memastikan tidak akan menilang pemotor yang memakai sandal jepit.

Simak analisis informasi terkini lainnya melalui https://blog.netray.id/ dan analisis mendalam Netray melalui https://medium.com/@netrayID

Editor: Winda Trilatifah

Bagikan:
#Lalu Lintas#pemotor#sandal jepit

Berita Terkait

    Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
    Berita Hari Ini

    Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah

    Djawanews.com – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyambut baik rencana DPR RI untuk membentuk tim supervisi guna mengawasi proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Menurut Fadli, ini adalah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bacakan Pleidoi, Hasto Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Agar Menjadi Terang Pokok Perkara
    Berita Hari Ini

    Bacakan Pleidoi, Hasto Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Agar Menjadi Terang Pokok Perkara

    MS Hadi 10 Jul 2025 19:15
  • Sebut Bandung Kota Termacet, Pramono: Mumpung Pak Gubernur Jabar Belum Hadir
    Berita Hari Ini

    Sebut Bandung Kota Termacet, Pramono: Mumpung Pak Gubernur Jabar Belum Hadir

    MS Hadi 10 Jul 2025 17:31
  • Dubes RI Tegaskan Tak Ada Klaim Otoritas Malaysia atas Tradisi Pacu Jalur
    Berita Hari Ini

    Dubes RI Tegaskan Tak Ada Klaim Otoritas Malaysia atas Tradisi Pacu Jalur

    Djawanews.com – Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menegaskan hingga saat ini tidak ada klaim resmi dari otoritas Malaysia atas tradisi Pacu Jalur Kuantan Singingi, Riau. Hal ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Tom Lembong Sebut AI Akan Buktikan Dirinya Tidak Bersalah di Kasus Korupsi Gula
    Berita Hari Ini

    Tom Lembong Sebut AI Akan Buktikan Dirinya Tidak Bersalah di Kasus Korupsi Gula

    MS Hadi 10 Jul 2025 13:10
  • Penerima Bansos Main Judol, Kepala PPATK Ungkap Total Transaksi Hampir Rp1 Triliun
    Berita Hari Ini

    Penerima Bansos Main Judol, Kepala PPATK Ungkap Total Transaksi Hampir Rp1 Triliun

    MS Hadi 10 Jul 2025 11:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up