Djawanews.com – Meskipun pandemi Covid-19 belum mereda, pernikahan massal digelar di Kantor Urusan Agama Kotagede Yogyakarta. Beberapa pasangan yang dinyatakan sah menikah kemudian melakukan prosesi kirab.
Kendati demikian, Ketua Forum Taaruf Indonesia (Fortais) Ryan Budi Nuryanto menjelaskan jika acara dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Dengan pertimbangan protokol kesehatan di masa pandemi seperti sekarang ini, maka yang mengikuti acara utama pernikahan massal di KUA hanya ada empat pasangan pengantin,” ungkap Ryan dilansir dari Harian Jogja, (9/10).
Uniknya, empat pasangan pengantin tersebut kemudian melakukan kirab dengan bersepeda keliling Kotagede. Selain itu, seluruh pasangan pengantin dalam acara tersebut juga mendapatkan edukasi untuk selalu menaati protokol kesehatan.
Keempat pasangan yang menikah di KUA Kotagede tidak hanya berasal dari Kota Yogyakarta, namun terdapat pasangan yang berasal dari Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunungkidul.
Hal menarik lainnya adalah mas kawin dalam acara tersebut yaitu 264 lembar masker kain dan seperangkat alat salat. Jumlah masker tersebut menyiratkan usia Kota Yogyakarta yang pada 7 Oktober 2020 lalu baru saja berulang tahun ke-264.
“Gelaran nikah massal ini juga menjadi bagian dari peringatan hari ulang tahun Kota Yogyakarta,” katanya.
Selain nikah massal di Kotagede, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.