Djawanews - Gaiyathiri Murugayan tanpa ampun dijatuhi hukuman penjara 30 tahun oleh pengadilan Singapura. Perempuan itu terbukti menyiksa dengan keji ART-nya yang berasal dari Myanmar hingga akhirnya tewas.
Piang Ngaih Don --nama ART itu-- meninggal tahun 2016 lalu. Saat ditemukan, dia cuma memiliki berat badan 24 Kg saja. Piang Ngaih Don kehilangan 15 Kg cuma dalam 14 bulan saja. Badannya penuh luka-luka.
Gaiyathiri Murugayan (40 tahun) adalah istri seorang polisi Singapura. Oleh jaksa, tindakan penyiksaan yang dilakukan Gaiyathiri Murugayan sangat tidak manusiawi. Bahkan bagi jaksa, inilah salah satu kasus pembunuhan terburuk di sana seperti dilansir dari Channel News Asia, Selasa 22 Juni.
Peristiwa ini adalah salah satu dari serangkaian kasus pelecehan dan penganiayaan ART dari Singapura dalam beberapa tahun terakhir.
Kisah menyedihkan Piang Ngaih Don terjadi tidak lama setelah dia baru mulai bekerja di luar negeri untuk kali pertama pada Oktober 2015. Dari rekaman CCTV, terlihat bagaimana penderitaan Piang Ngaih Don dalam sebulan terakhir hidupnya.
Piang Ngaih Don diseterika hingga tubuhnya penuh luka bakar. Lalu dia juga dilempar layaknya boneka kain. Piang Ngaih Don juga sering cuma dikasih irisan roti yang direndam dalam air atau makanan dingin dari lemari es
Piang Ngaih Don yang saat itu berusia 24 tahun, akhirnya meninggal pada Juli 2016 setelah berulang kali diserang selama beberapa jam oleh Murugayan dan ibunya.
Sebuah laporan autopso menemukan bahwa Piang meninggal karena kekurangan oksigen ke otaknya setelah berulang kali tersedak.
Pengacara Ms Murugayan telah meminta pengurangan hukuman delapan atau sembilan tahun, dengan alasan terdakwa menderita depresi dan gangguan kepribadian obsesif kompulsif. Suaminya - yang telah diskors dari pekerjaannya sebagai polisi - dan ibunya menghadapi beberapa dakwaan terkait kasus tersebut.