Djawanews.com – Seorang remaja Gerson Yaris Lau (18), warga Kabupaten Belu, tewas ditembak aparat kepolisian Polres Belu, di Motamaro, Sukabitetek, Kecamatan Raimanuk. Pantauan di kamar jenazah, RSUD Atambua, GYA tewas tertembak tepat di belakang sebelah kanan hingga tembus ke dada pada Selasa, 27 September.
Dari Informasi yang dihimpun, korban Gerson Yaris Lau warga Lalosuk kelahiran 2004 ini, sebelumnya pernah bermasalah dalam kasus perkelahian dengan sopir tangki, pada Selasa (6/09). Atas dasar masalah itu, diduga polisi melakukan pengejaran terhadap korban. Diduga melakukan perlawanan hingga membahayakan jiwa petugas, korban akhirnya diberikan tembakan tegas.
Tindakan Penembakan Gerson Yaris Lau oleh Polisi Jadi Pertanyaan Warganet
Sementara itu, Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbianto, menjelaskan korban merupakan salah satu tersangka yang selama ini dicari anggota. “Pagi tadi kembali kita dapatkan informasi jika korban sedang berada di salah satu rumah warga. Ketika didatangi korban melarikan diri dan sudah diberikan tembakan peringatan” ujarnya.
Namun karena tidak berhenti maka oknum polisi melakukan tindakan terukur yang mengenai belakang korban dan meninggal dunia. “Kita akan siap bertanggung jawab dan siap melakukan proses hukum atas pelaku ini,” tegasnya.
Sementara itu, pihak keluarga Gerson Yaris Lau yang berada di rumah sakit umum tak henti menangis meratapi korban dan juga memberontak dan nyaris cekcok dengan polisi. Karena tidak puas dengan kejadian ini keluarga akhirnya memikul jenazah dan berjalan keliling kota sebagai bentuk protes.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.