Djawanews.com – Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan gencatan senjata selama tiga hari dalam perang melawan Ukraina, bertepatan dengan peringatan 80 tahun kemenangan Uni Soviet dalam Perang Dunia II. Gencatan senjata ini dijadwalkan berlaku mulai 8 Mei hingga 10 Mei 2025.
Dalam pernyataan resmi, Kremlin menekankan agar Ukraina turut mematuhi gencatan senjata ini. Pihaknya juga mengancam akan mengambil tindakan jika terjadi pelanggaran.
"Rusia yakin bahwa pihak Ukraina harus mengikuti contoh ini. Jika terjadi pelanggaran gencatan senjata oleh pihak Ukraina, angkatan bersenjata Rusia akan memberikan respons yang memadai dan efektif," kata Kremlin dalam pernyataan resminya, dikutip Senin 28 April.
Masih dalam pernyataan yang sama, Kremlin juga mengatakan bahwa Rusia menyatakan kesiapannya untuk perundingan damai tanpa prasyarat.
Diketahui Presiden Rusia Vladimir Putin melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina dari utara, timur, dan selatan pada 24 Februari 2022. Hingga 31 Maret, total 158.341 tentara di kedua belah pihak dan warga sipil Ukraina telah tewas.
Di sisi lain, Amerika Serikat telah berusaha menjadi penengah gencatan senjata antara Rusia dan Ukraina. Namun upaya itu gagal mendapatkan konsesi besar dari Kremlin, meskipun ada negosiasi berulang kali antara pemerintahan Presiden Donald Trump dan pejabat Rusia.
Presiden AS pada hari Minggu mendesak Putin untuk berhenti menembak dan menandatangani kesepakatan untuk mengakhiri konflik tiga tahun tersebut.
Kremlin mengumumkan gencatan senjata serupa selama 30 jam selama Paskah, tetapi sementara kedua belah pihak melaporkan penurunan pertempuran, mereka saling menuduh melakukan ratusan pelanggaran.