Djawanews.com – Adanya lonjakan pasien Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul regulasi baru agar semua desa dapat menyiapkan tempat isolasi bagi para pesien.
Regulasi Pemkab Bantul tersebut dilakukan lantaran sudah penuhnya tempat tidur yang ada di rumah sakit rujukan khusus Covid-19.
“Kami akan mengubah SK Bupati, tempat isolasi nantinya diminta disediakan desa kemudian akan di-support untuk obat-obatan dan sumber daya manusianya. Masing-masing akan disediakan sarana dan prasarananya,” jelas Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Budi Wibowo, dilansir dari Harian Jogja (3/12).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengaku jika ruang isolasi baru siap pada tahun depan. Helmi mengaku jika kini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait syarat tempat isolasi.
Kendari demikian, Helmi menjelaskan jika sementara akan ditambah tempat tidur di ruang isolasi yang ada seperti di gedung bekas Rumah Sakit Fatmasuri Sewon, Gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (UPTD BPSDMP) Sewon, dan Gedung Saemaul Bambanglipuro.
“Distribusinya ke mana? Kami serahkan ke Dinas Kesehatan mana yang perioritas difasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana,” jelas Helmi.
Ruang isolasi sementara yang akan disediakan, menurut Helmi akan mirip dengan Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 (RSLKC) di Bambanglipuro. “Semua RS rujukan kondisinya full [penuh]. Sebab itu, kami mempersiapkan selter isolasi yang bisa dimanfaatkan,” imbuhnya.
Selain upaya Pemkab Bantul menyiapkan tempat isolasi pasien Covid-19, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.