Djawanews.com – Komplotan aksi penipuan dan penggelapan berkedok ritual penggandaan uang abal-abal yang terjadi di wilayah Padukuhan Toino, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon/Kabupaten Sleman berhasil diringkus Polsek Sleman.
Berbekal iming-iming menggandakan uang menjadi Rp 30 Milyar, komplotan ini berhasil menipu seorang janda dan membawa kabur Rp 300 juta. Kapolsek Sleman, Kombes Pol Irwiyantoro pun mengungkapkan kronologi terjadinya penipuan tersebut.
“Dalam melancarkan aksinya pelaku memperdaya dengan cara mengubur uang ke dalam tanah yang nantinya ditaburi bunga. Hal itu dilakukan pada 18 September 2020 lalu. Aksi Penipuan tersebut dipimpin oleh Rudi yang berperan sebagai dukun palsu,” kata Irwiyantoro dikutip dari Kumparan.
“Rudi bekerja sebagai tukang urut di tempat tinggalnya Indramayu. Tersangka Rudi ini tidak bisa melihat karena menjadi salah satu penyandang tunanetra. Para tersangka memanfaatkan kekurang Rudi yang mengaku mempunyai kelebihan yaitu bisa melipat gandakan uang. Akhirnya korban percaya begitu saja," ucapnya.
“Tersangka Wahyu bertugas mengawal Rudi yang berperan sebagai dukun atau pemimpin ritual. Pasalnya Rudi tidak dapat melihat atau tunanetra. Tersangka Subur sendiri memiliki peran sebagai sopir operasional dalam aksi jahat itu. Sementara otak dibalik penipuan adalah tersangka Mukhlis,” lanjutnya.
“Sebelum ritual dimulai, ada syarat yang perlu korban penuhi agar kegiatan itu berhasil. Yakni tersangka meminta korban untuk menyiapkan uang sekitar Rp300 juta. Korban pun menyanggupi permintaan tersangka. Setelah uang dihadirkan, uang tersebut dimasukan ke dalam bak cucian yang dibungkus dengan kain mori oleh tersangka,” terang Irwiyantoro.
“Selanjutnya uang tersebut dikubur ke tanah lalu ditaburi bunga dan diberi dupa. Namun, uang Rp300 juta tersebut lenyap karena dibawa lari para tersangka. Uang yang dijanjikan bakal berlipat ganda ternyata hanya omong kosong belaka. Sebelum uang dikubur, tersangka meminta korban untuk mengambil tanah. Padahal mereka mencari kelengahan korban. Saat itulah uang korban ditukar dengan kertas," ucapnya.
"Korban awalnya tidak sadar, para tersangka pergi dan susah dihubungi. Termasuk uang yang dia kubur juga hilang diganti menggunakan kertas warna putih," ujar Kapolsek Sleman.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Polsek Sleman. Polisi langsung memburu para pelaku dan meringkus tiga tersangka pada Kamis (24/9/2020) di Jalan Purbalingga, Banjarnegara, Jawa Tengah. Sementara satu orang, Mukhlis otak penipuan kabur dan berstatus DPO.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.