Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Rizieq Shihab dan Jaksa Coba Melawan Putusan Hakim PN Jakarta Timur

Rizieq Shihab dan Jaksa Coba Melawan Putusan Hakim PN Jakarta Timur

Moksa Hutasoit
Moksa Hutasoit 31 Mei 2021 at 03:41pm

Djawanews - Tim jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa Rizieq Shihab sama-sama menggunakan hak mereka untuk mengajukan banding dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara dua pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Petamburan dan Megamendung.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Fasial mengonfirmasi pengajuan banding dari Jaksa resmi diajukan hanya sehari setelah vonis dibacakan. Ada tiga perkara yang dibanding oleh jaksa. Pertama, kasus pelanggaran prokes di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Kemudian, dengan terdakwa lima mantan petinggi FPI yakni, Haris Ubaidillah, Ahamd Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, Maman Suryadi. Terakhir kasus pelanggaran prokes yang terjadi di Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab.

"Semua kasus pelanggaran prokes yang diajukan banding. Perkara 221, 222, dan 226," kata dia.

Sebagai informasi, dalam kasus pelanggaran prokes di Petamburan, Rizieq dan lima mantan petinggi FPI divonis bersalah telah melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Sehingga, mereka diberikan sanksi pidana penjara 8 bulan.

Sedangkan, pada kasus pelanggaran prokes di Megamendung, Rizieq divonis denda Rp20 juta.

Sedangkan pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar memastikan kliennya juga bakal mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Petamburan dan Megamendung. Alasannya, karena tim jaksa penuntut umum (JPU) juga mengajukan banding.

"InsyaAllah, segara (banding)," kata dia.

Bagikan:
#Kasus Rizieq Shihab#rizieq shihab banding#perkara pelanggaran protokol kesehatan rizieq shihab

Berita Terkait

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat

    Djawanews.com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang yang berlokasi di Kalimantan Utara sedang memicu kontroversi, meskipun mengusung label "energi hijau" yang seharusnya ramah lingkungan. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?
    Berita Hari Ini

    Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?

    Saiful Ardianto 09 Feb 2026 12:49
  • PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
    Berita Hari Ini

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

    Saiful Ardianto 06 Feb 2026 12:33
  • Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

    Djawanews.com - PT Medco Energi Internasional Tbk atau Medco Energi (MEDC) kembali memperkuat struktur pendanaannya melalui fasilitas kredit baru. Emiten energi terintegrasi ini menandatangani perjanjian kredit ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Saiful Ardianto 04 Feb 2026 13:09
  • Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
    Berita Hari Ini

    Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

    Saiful Ardianto 03 Feb 2026 12:59

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up