Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Respon Positif Warganet Pasca Pengesahan RUU TPKS

Respon Positif Warganet Pasca Pengesahan RUU TPKS

Usman Mahendra
Usman Mahendra 21 April 2022 at 12:35pm

Dilansir dari blog.netray.id: Tok! Akhirnya RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) resmi menjadi Undang Undang. Indonesia kini sah memiliki instrumen hukum yang khusus mempidanakan para pelaku kekerasan seksual, melindungi korban, serta menanggulangi kejadian. RUU ini sempat mangkrak selama lebih dari 6 tahun dipersiapkan karena mentok di pembahasan DPR. Kabar ini langsung mendapat sambutan hangat dari warganet dalam berbagai wujud pengapresiasian.

Kekerasan seksual bukanlah persoalan sepele, terlebih banyaknya jumlah kasus dari tahun ke tahun. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat sebanyak 8.800 kasus kekerasan seksual terjadi dari Januari sampai November 2021. Sementara itu, Komnas Perempuan juga mencatat ada 4.500 aduan terkait kasus kekerasan seksual yang masuk pada periode Januari hingga Oktober 2021.

Disahkannya RUU TPKS ini diharap dapat memberikan harapan baru bagi masyarakat Indonesia untuk lebih merasa terlindungi.

Merespon euforia dari warganet, Netray memantau perbincangan warganet Twitter terkait RUU TPKS sejak 07 April 2022 s.d 13 April 2022. Dengan menggunakan kata kunci RUU TPKS dan TPKS berikut hasil pantauan Netray.

ruu tpks
Gambar 1. Intensitas perbincangan warganet

Gambar 2. Kosakata populer

Pada Gambar 1 terlihat laju perbincangan warganet melonjak signifikan pada tanggal 12 April 2020 dan 13 April 2022. Perbincangan ini pun dipicu oleh kabar disahkannya RUU TPKS sebagai Undang Undang. Setelah itu tampak berbagai kosakata menjadi populer dalam perbincangan warganet terkait TPKS, seperti akhirnya, korban, perempuan, suami, dan beberapa kosakata lainnya.

Gambar 3. Infografik perbincangan warganet

Ramainya perbincangan ini pun dapat diamati melalui total cuitan warganet yang mencapai 10.7ribu dengan didominasi oleh cuitan bersentimen positif. Artinya topik ini mendapat respon yang baik dari warganet. Adapun jumlah impresi mencapai 15.7juta dengan potensi menjangkau 129.2juta akun pengguna Twitter.

Disahkannya RUU TPKS menjadi UU tentu telah lama dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Sebagaimana diketahui bahwa kekerasan seksual menjadi persoalan kelam yang membutuhkan payung hukum yang jelas, terutama untuk melindungi para korban.

Terlebih dari hasil penelitian INFID, 71,8% masyarakat di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual, baik pada diri sendiri, keluarga, atau orang lain yang dikenalnya. Survei tersebut dilakukan terhadap 2.210 responden di seluruh Indonesia pada Mei-Juli 2020 dengan metode multistage cluster sampling.

Hasilnya, dari jumlah tersebut, 65,1% responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual. Sebanyak 27,4% responden pernah mendapat pemaksaan perkawinan. 12,3% responden pernah dipaksa memakai kontrasepsi. Kemudian, sebanyak 12,2% responden pernah mendapat pemaksaan aborsi. Serta berbagai jenis tindak kekerasan seksual lainnya.

Tingginya jumlah kasus dari berbagai jenis kekerasan seksual tersebut membuat UU ini menjadi salah satu UU yang diharapkan dapat menurunkan angka TPKS di Indonesia. Tak heran bila disahkannya RUU TPKS mendapat sentimen positif dari warganet. Lalu siapakah aktor yang paling populer dalam perbincangan warganet seputar RUU TPKS?

Gambar 4. Akun paling populer

Melalui Gambar 4 tampak @mardiasih menjadi akun paling populer dalam topik seputar UU TPKS, diikuti oleh akun portal media online @VICE_ID. Melalui akunnya tampak @mardiasih merespon positif disahkannya TPKS menjadi UU. Hal tersebut dapat diamati melalui Gambar 5.

Gambar 5. Monitoring akun @mardiasih

Sebagai penulis berbasis gender Kalis Mardiasih dikenal kerap menyuarakan isu terkait Perempuan. Melalui beberapa cuitannya Ia tampak menyambut dengan sangat antusias disahkannya RUU TPKS menjadi UU. Ia pun berharap disahkannya UU ini membawa dampak baik bagi masyarakat dan negara. Cuitan tersebut ramai meraih respon dari warganet melalui sejumlah interaksi seperti menyukai, mengomentari, hingga membagikan kembali.

RUU TPKS Resmi Jadi Undang Undang, Antusiasme Warganet dan Kecaman Untuk PKS

Sambutan hangat dan respon positif warganet mewarnai disahkannya RUU TPKS. Hal tersebut dibagikan warganet melalui cuitannya yang turut mengapresiasi kinerja DPR, Pemerintah, dan pihak yang terus mengupayakan disahkannya RUU ini. Berikut beberapa sambutan warganet.

Gambar 6. Sambutan positif warganet

Sebagian dari warganet tampak (Gambar 6) menyambut RUU ini dengan rasa syukur dan menghaturkan terima kasih kepada pihak yang terlibat. Warganet menilai UU TPKS merupakan hadiah bagi bangsa Indonesia dan diharap dapat memberikan payung hukum bagi para korban. Tak hanya perempuan tentunya UU TPKS melindungi seluruh korban dari kekerasan seksual tanpa terkecuali.

Meski demikian, terdapat beberapa pihak yang tidak menyepakati disahkannya RUU ini. Hal tersebut dibuktikan saat sidang dari 9 fraksi yang sepakat terdapat 1 fraksi yang tidak sepakat akan disahkannya RUU TPKS. Tak heran bila kemudian hal ini menjadi kecaman dari warganet yang menyayangkan hal tersebut.

Gambar 7. Kecaman warganet terhadap PKS

Sebagai satu-satunya fraksi yang menolak disahkannya RUU ini fraksi PKS kemudian menuai berbagai cibiran dari warganet. Warganet menilai RUU TPKS merupakan RUU yang memiliki urgensi untuk segera disahkan. Sehingga tindakan yang tidak menyetujui suara dari mayoritas untuk disahkannya RUU ini dinilai merupakan hal yang buruk dan tidak sesuai dengan hajat sebagian besar masyarakat.

Gambar 8. Tokoh populer
Gambar 9. Organisasi Populer

Sementara itu, pada Gambar 8 tampak delapan tokoh paling populer dalam topik ini. Puan Maharani tampak berada di urutan pertama pada kategori ini. Sebagai Ketua DPR namanya menjadi tokoh paling populer dalam perbincangan terkait RUU TPKS mengalahkan nama Presiden Joko Widodo. Tak hanya itu, sebagai organisasi yang dipimpin oleh Puan Maharani dan memiliki peran utama dalam pembahasan RUU ini, DPR juga menjadi organisasi paling populer dalam topik ini.

Disahkannya RUU TPKS menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah lama berharap adanya payung hukum yang melindungi masyarakat dari tindak pidana kekerasan seksual. UU ini diharap dapat menjadi kabar baik bagi masyarakat maupun negara Indonesia. Sambutan tersebut pun dapat dirasakan melalui sentimen positif yang mendominasi perbincangan warganet pada topik ini.

Demikian hasil analisis Netray, simak kabar terkini lainnya melalui https://blog.netray.id/ dan analisis mendalam Netray melalui https://medium.com/@netrayID.

Editor: Ananditya Paradhi

Bagikan:
#ruu tpks#TPKS

Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 19 Mei. Kedatangan Dedi untuk membahas realokasi anggaran belanja pemerintah daerah yang nilainya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

    MS Hadi 19 May 2025 13:08
  • Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon
    Berita Hari Ini

    Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon

    MS Hadi 19 May 2025 11:09
  • PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank
    Berita Hari Ini

    PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank

    Djawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan memastikan masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Ia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
    Berita Hari Ini

    Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif

    MS Hadi 19 May 2025 09:18
  • Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin
    Berita Hari Ini

    Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin

    MS Hadi 19 May 2025 08:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

4

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

5

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up