Jokowi-Ma’ruf menang telak atas lawanya di 11 provinsi, sedangkan Prabowo-Sandi hanya unggul di 3 Provinsi
Proses rekapitulasi suara nasional yang terpantau melalui sistem informasi perhitungan suara atau situng KPU hingga selasa (14/5/2019) telah memasuki angka 80,62 persen.
Angka ini merupakan hasil rekapan suara yang masuk dari 655.724 tempat pemungutan suara atau TPS dari jumlah keseluruahn 813.350 TPS di seluruh penjuru tanah air.
Calon Petahana Joko Widodo atau Jokowi-Ma’ruf Amin berhasil membukukan suara sebesar 56,33 persen atau sebanyak 69.561.886 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi berhasil meraih suara sebesar 43,67 persen atau sebanyak 53.937.806 suara.
Hasil rekapitulasi surat suara sementara KPU tersebut menunjukkan, selisih perolehan suara antara Jokowi-Ma’ruf dengan Prabowo-Sandi sebesar 12,66 persen atau sejumlah 15.624.080 suara.
Situng Komisi Pemilihan Umum atau KPU juga mencatat Jokowi-Ma’ruf mampu mengungguli pesaingnya di 11 provinsi di Indonesia, sedangkan Prabowo-Sandi hanya mampu unggul di 3 Provinsi.
Sejumlah Provinsi yang memenangkan Jokowi Antara Lain, Bali, Bangka, Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Bengkulu, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, D.I Yogyakarta, Sulawesi Utara, dan Lampung
Sedangkan Kubu Prabowo-Sandi hanya mampu unggul di provinsi Kalimantan Selatan, Bengkulu, dan Maluku Utara.
Sementara itu, sistem hitung KPU merilis, ada sejumlah provinsi yang telah merampungkan 100 persen penyalinan formulir C1, diantaranya Provinsi Bengkulu, Bangka Belitung, Gorontalo serta Bali.
Sedangkan beberapa provins lain terpantau sudah mencapai angka 90 persen antara lain, Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimanta Utara, Lampung, Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hingga saat ini, KPU masih terus melakukan proses rekapitulasi serta penetapan hasil perhitungan suara. KPU menargetkan, Proses Rekapitulasi Suara dari 34 provinsi akan rampung pada 24 Mei mendatang.