Djawanews.com – Pemerintah Jokowi menggalakkan program reformasi birokrasi. Salah satu agendanya yakni pembubaran sejumlah lembaga negara yang dinilai disfungsional.
Terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengklaim pihaknya sudah mengajukan pembubaran 19 lembaga negara kepada DPR RI.
"Sudah 29 lembaga yang sudah (dibubarkan) dan masih ada 19 (lembaga lain) yang kita ajukan ke DPR, karena itu pembentukan badan lembaga yang tumpang tindih perlu diintegrasikan," kata Tjahjo dikutip dari akun Youtube Kementerian PANRB.
Kendati demikian, Tjahjo tak merinci secara terang lembaga negara apa saja yang akan dibubarkan.
“Proses reformasi birokrasi yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo sudah hampir rampung di tingkat pemerintah pusat, 94 persen kementerian/lembaga di pusat sudah memangkas eselon III, IV, dan V,” katanya.
"Bagi daerah baru 40 persen karena ada Pilkada Serentak. Sudah diarahkan oleh presiden untuk daerah, Juni harus selesai dalam pengertian memangkas eselon III, IV dan V," jelas Tjahjo.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.