Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Rangkuman Sidang Sengketa Pemilu 2019 Tahap II

Rangkuman Sidang Sengketa Pemilu 2019 Tahap II

Usman Mahendra
Usman Mahendra 19 Juni 2019 at 01:05am

Sidang kedua sengketa Pemilu 2019 telah dilaksanakan. Pada sidang kedua menghasilkan beberapa poin penting.

Sidang sengketa Pemilu 2019 tahap kedua telah selesai digelar pada hari Selasa (18/4/2019) pagi. Seperti yang diketahui, agenda sidang pada tahap kedua adalah mendengarkan jawaban termohon atas tuduhan pemohon. Termohon tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Selain mendengarkan jawaban dari pihak termohon, sidang mendengarkan pihak pemberi keterangan, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pihak-pihak tersebut memberikan sikap dan jawaban yang berbeda-beda.

Jawaban dan sikap pihak terkait sengketa Pemilu 2019

1.KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sikap tegasnya atas revisi gugatan yang dimasukkan oleh pihak 02, Prabowo-Sandiaga. Sikap tersebut disebabkan karena KPU mneyebut bahwa gugatan yang disampaikan telah menyalahi aturan. Meskipun meminta untuk direvisi, KPU juga telah memiliki jawaban atas kedua gugatan yang dilayangkan oleh kuasa hukum 02.

KPU juga telah menyerahkan beberapa alat bukti sebagai bentuk jawaban atas gugatan tim Prabowo-Sandi.  KPU juga menganggap bahwa gugatan yang diajukan pihak 02 adalah gugatan yang mengada-ada. Gugatan tersebut justru berpotensi menggiring opini publik seakan-akan MK tidak kompeten dalam menangani kasus kali ini.

Hakim MK juga diminta untuk menolak gugatan Prabowo-Sandiaga. Khususnya mengenai perbedaan hasil rekapitulasi suara antara Paslon 01 dan Paslon 02 yang ditetapkan KPU dan internal 02. MK juga diminta untuk mengesahkan hasil perhitungan suara yang telah dilakukan oleh KPU.

2. Tim Kuasa Hukum 01

Yusril Ihza Mahendra selaku ketua tim kuasa hukum untuk Paslon 01 mengatakan bahwa MK tidak seharusnya menerima gugatan yang dilayangkan kubu 02. Karena perkara yang dilayangkan bukan dalam ranah kewenangan MK.

Ada beberapa gugatan yang berada di luar kewenangan MK. Misalnya, tentang dugaan adanya praktik kecurangan yang TSM. Karena itu seharusnya menjadi kewenangan Bawaslu. MK tidak memiliki wewenang dalam memberikan sanksi atas laporan dari kuasa hukum 02.

Ketua tim kuasa hukum 01 tersebut juga mengatakan bahwa tuntutan dan permohonan kubu 02 tidak jelas. Menurutnya, kubu 02 tidak memberikan rincian yang detail mengenai tuntutannya. Yusril bersama tim hukum lain juga menanggapi soal cuti petahana saat masa kampanye Pilpres 2019.

Tim kuasa hukum Jokowi-Maruf juga meminta kepada MK untuk menolak gugatan tim 02 tentang diskualifikasi paslon 02 di Piplres 2019. Permintaan tersebut disebabkan karena gugatan tentang kecurangan tersebut seharusnya dilaporkan ke Bawaslu, bukan MK.

3. Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga memberikan tanggapannya dalam persidangan. Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan bahwa penanganan dugaan pelanggaran pemilu juga pernah ditangani oleh Bawaslu. Kasus tersebut bahkan melibatkan beberapa pejabat, seperti Anies Baswedan, Sri Mulyani, dan Luhut Binsar Panjaitan.

Kasus tersebut berhasil ditangani dan diselesaikan oleh Bawaslu, termasuk penetapan pasal yang dilanggar oleh pihak-pihak terkait yang terbukti bersalah. Sehingga dapat dikatakan bahwa Bawaslu memiliki kapabilitas Selain menanggapi dugaan kecurangan dalam Pemilu, Bawaslu juga memberikan komentarnya atas kasus dugaan Marud Amin yang masih menjabat di beberapa Bank BUMN.

Abhan menyatakan bahwa tidak ada pasal yang dilanggar terkait hal tersebut. Bawaslu menganggap bahwa Ma’ruf tetap sah dalam mengikuti ajang Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu juga menanggapi permasalahan tentang adanya penggalangan dukungan terhadap anggota kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN). Abhan menilai bahwa Bawaslu hingga jajaran kelurahan tak menerima adanya laporan tentang ketidaknetralan Polri dan BIN selama proses pemilu berlangsung. Sehingga sengketa Pemilu 2019 harus dibuktikan sendiri oleh kubu 02.

Bagikan:
#berita hari ini#hasil pemilu 2019#hasil pilpres 2019#pemilu#PEMILU 2019#PILPRES#pilpres 2019

Berita Terkait

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi
    Berita Hari Ini

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi

    Djawanews.com – Kondisi panik saat gempa bumi mengguncang Karachi, Pakistan selatan, Senin (2/6) malam, dimanfaatkan para tahanan di Penjara Malir untuk melarikan diri. Lebih dari 200 tahanan berhasil kabur ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    MS Hadi 06 Jun 2025 16:04
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
    Berita Hari Ini

    Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

    MS Hadi 06 Jun 2025 13:11
  • Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha
    Berita Hari Ini

    Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha

    Djawanews.com – Perayaan Idul Adha kerap diwarnai dengan hidangan lezat berbahan daging kurban. Namun para ahli mengingatkan pentingnya pengaturan porsi dan cara pengolahan yang tepat untuk mencegah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut
    Berita Hari Ini

    MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut

    MS Hadi 06 Jun 2025 07:07
  • Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak
    Berita Hari Ini

    Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak

    MS Hadi 05 Jun 2025 15:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
Berita Hari Ini

1

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

2

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
Berita Hari Ini

3

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
Berita Hari Ini

4

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
Berita Hari Ini

5

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up