Djawanews.com – Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) beserta rombongan termasuk istri dikabarkan dideportasi oleh Pemerintah Singapura pada Sabtu, 16 Mei 2022.
UAS dan rombongan kaget atas apa yang terjadi karena mereka yakin semua syarat administrasi sudah terpenuhi.
Peristiwa ini membuat Hilmi Firdausi, seorang ulama ternama di Indonesia meminta adanya klarifikasi dari Pemerintah Singapura.
Melalui akun Instagram miliknya, Hilmi menautkan tangkapan layar dari UAS mengenai hal yang menimpa pemuka agama tersebut.
Rencananya UAS dan rombongan akan berada di Singapura selama 2 hari, namun terkena deportasi Pemerintah Singapura pada hari pertama mereka tiba.
Dilansir dari hops.id, peristiwa tersebut terjadi saat mereka baru saja tiba di Pelabuhan Tanah Merah dan menunggu penjemputan pihak travel pukul 13:30 waktu setempat.
Hingga ada petugas Imigrasi yang menarik UAS menjauh dari rombongan, termasuk istri dan anaknya yang masih bayi.
UAS yang kooperatif mencoba menyerahkan tas yang berisi keperluan anaknya namun tak diizinkan, meskipun hanya berjarak 5 meter dengannya.
Saat itu, rombongan yang lain, termasuk istri, anak, dan rekan sahabat UAS pun digelandang imigrasi Singapura untuk masuk kembali ke dalam pelabuhan.
Mereka dipisahkan, UAS dikurung selama 1 Jam di dalam ruangan seperti penjara, berukuran 1x2 meter dan atap berjeruji.
Tak ada interogasi dan pertanyaan, hingga akhirnya UAS dan rombongan terkena deportasi. Mereka dipulangkan menuju Batam menggunakan kapal feri.
Tepat pukul 17:30 waktu setempat menggunakan kapal feri jam terakhir, UAS dan rombongan dipulangkan menuju Indonesia melalui Batam.
Hal tersebut membuat kaget dan geram para jamaah, termasuk Hilmi Firdausi yang menganggap UAS sebagai sosok guru dakwahnya. Bahkan melalui akun Instagramnya, Hilmi menautkan akun Pemerintah Singapura meminta klarifikasi atas kejadian tak mengenakan tersebut.