Djawanews.com – Setoran pajak dari rakyat merupaka tulang punggung bagi sebuah negara dan pemerintahan. Pasalnya, hal tersebut yang bakal dipakai untuk berbagai pengeluaran demi menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil dan makmur.
Tahun 2021 ini, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan setoran pajak bisa mencapai Rp1.229,58 triliun. Naik 2,48% dibandingkan 2020. Total penerimaan negara pada 2021 ditargetkan Rp1.743,65 triliun. Dengan demikian, penerimaan pajak memberi sumbangan 70,52%.
Hingga akhir Oktober 2021, realisasi penerimaan pajak adalah Rp953,62 triliun atau 77,56% dari target. Dengan dua bulan tersisa, sepertinya sulit mencapai target Rp1.229,58 triliun.
Oleh karena itu, pemerintah memperkirakan nilai penerimaan pajak hingga akhir tahun adalah Rp1.176,3 triliun. Artinya meleset 4,33% dari target.
Walau target awal tidak tercapai, tetapi sepertinya penerimaan pajak hingga akhir 2021 akan mampu melampaui proyeksi tersebut. "Dari bulan ke bulan menunjukkan tren perkembangan yang sangat baik, sehingga menimbulkan optimisme kita akan mampu mengoptimalkan penerimaan pada tahun ini," kata Yon Arsal, Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, bulan lalu.
Setoran Pajak Meningkat Cukup Signifikan Sejak Februari 2021
Penerimaan perpajakan (pajak plus bea dan cukai) memang menunjukkan tren yang menggembirakan. Pada Januari-Oktober 2021, terjadi kenaikan 17% dari periode yang sama tahun lalu (cumulative-to-cumulative/ctc). Sejak Februari 2021, penerimaan perpajakan selalu tumbuh positif.
Usaha memenuhi setoran pajak adalah pekerjaan rumah yang belum kunjung selesai bagi Indonesia. Pasalnya, kali terakhir pemerintah mampu memenuhi penerimaan pajak sesuai target adalah pada tahun 2008. Pada saat itu, pemerintahan tengah dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.