Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ramai Pasal Pembunuhan Berencana: Kapolri Diam-diam Perintahkan Irjen Ferdy Sambo Dihukum Mati
Dirumorkan bahwa Kapolri meminta Irjen Ferdy Sambo dikenakan hukuman mati. (Medkom.com)

Ramai Pasal Pembunuhan Berencana: Kapolri Diam-diam Perintahkan Irjen Ferdy Sambo Dihukum Mati

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 21 Agustus 2022 at 12:34pm

Djawanews.com – Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pembunuhan Brigadir Joshua. Sambo pun terancam hukuman mati. Ferdy Sambo diijerat dengan hukuman mati dengan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP.

Ternyata, penetapan pasal ancaman hukum mati terhadap Irjen Sambo tersebut merupakan perintah Kapolri kepada penyidik. Hal tersebut diungkapkan oleh Tim Penasehat Kapolri Bidang Politik Hermawan Sulistyo, dikutip Pojoksatu.id di YouTube Kompas TV pada Sabtu, 20 Agustus.

“Jangan lupa loh, penetapan (Pasal) 340 untuk Sambo itu yang minta Kapolri, harus bisa dibuktikan 340,” ujarnya.

Hermawan mengatakan, bahwa keputusan penetapan pasal 340 terhadap Irjen Ferdy Sambo bukan dari tim penasehat hukumnya. Itu melainkan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo kepada tim yang menangani kasus kematian Brigadir Joshua ini. “Bukan penasihatnya, bukan penasihat hukumnya,” ungkapnya.

Namun, lanjut Hermawan publik tidak mengetahui bahwa penetapan pasal yang dijatuhkan kepada Irjen Sambo tersebut perintah dari Kapolri. “Publik kan enggak tahu, masa Kapolri cerita ke publik, eh saya minta loh dihukum segini, pasal ini pasal itu,” tuturnya.

Baca Juga:
  • 6 Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Naik Jabatan, Ini Penjelasan Mabes Polri
  • Jadi Sorotan Netizen, Bharada E Unggah Foto Kembali Bertugas usai Bebas Bersyarat
  • Yasonna Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba: Gila Itu

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Adrianto mengatakan, bahwa Irjen Ferdy Sambo terancam hukum mati. Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP. “Pasal 340 sub, pasal 338, pasal 55 pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati penjara seumur hidup,” kata Agus saat konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa, 9 Agustus.

Komjen Agus menyebutkan, dengan ditetapkannya Irjen Sambo tersangka, maka ada tiga yang ditetapkan sebagai tersangka kematian Brigadir Joshua. “Jadi total ada tiga tersangka ya, E, RR, FR,” ungkapnya.

Kabareskrim mengatakan, penembakan Brigadir Joshua oleh ajudanya Bharada Eliezer merupakan perintah dari Irjen Ferdy Sambo. “Irjen FS menyuruh, melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri,” tuturnya.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Irjen Ferdy Sambo#FERDY SAMBO#Brigadir J#Brigadir Joshua#Bharada E#Joshua#Pembunuhan#POLRI#KAPOLRI#Listyo Sigit Prabowo#POLISI#Anak-Anak#ipw#Indonesia Police Watch#Anak-anak Ferdy Sambo

Berita Terkait

    Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!

    Djawanews.com - Bitwise Asset Management memperluas bisnis aset digitalnya melalui portofolio otomatis berisi saham yang telah ditokenisasi atau bisa disebut sebagai tokenisasi saham Bitwise. Langkah tersebut ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa

    Saiful Ardianto 26 Aug 2026 11:14
  • Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
    Berita Hari Ini

    Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

    Saiful Ardianto 24 Aug 2026 20:26
  • Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam
    Berita Hari Ini

    Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam

    Djawanews.com - PT PLN (Persero) resmi mengoperasikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung. Inovasi ini menjadi langkah pengembangan energi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?
    Berita Hari Ini

    Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2026 21:30
  • Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
    Berita Hari Ini

    Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2026 11:26

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
Berita Hari Ini

1

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
Berita Hari Ini

2

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
Berita Hari Ini

3

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
Berita Hari Ini

4

Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?
Berita Hari Ini

5

Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up