Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Putin Teken Undang-undang Baru Larang Sepenuhnya Propaganda LGBT di Rusia
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani doktrin baru Angkatan Laut (TASS/Mikhail Klimentyev)

Putin Teken Undang-undang Baru Larang Sepenuhnya Propaganda LGBT di Rusia

MS Hadi
MS Hadi 06 Desember 2022 at 08:07am

Djawanews.com – Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang baru yang melarang propaganda hubungan seksual sesama jenis (LGBT). Dengan demikian segala jenis propaganda terkait LGBT, perubahan jenis kelamin dan pedofilia dilarang sama sekali di jejaring sosial, di media massa, film dan iklan, dilansir dari TASS 6 Desember.

Selain itu, pengawas media massa akan diberi wewenang untuk menempatkan situs web dengan propaganda hubungan seksual nontradisional, pedofilia, dan perubahan jenis kelamin ke dalam daftar sumber daya terlarang yang akan diblokir.

Ini juga akan berwenang untuk menentukan prosedur pemantauan internet untuk menemukan situs tersebut.

Undang-undang juga melarang penjualan barang, termasuk barang impor, yang mengandung informasi yang distribusinya membawa tanggung jawab administratif atau pidana.

Baca Juga:
  • Korban Mutilasi di Sleman Terungkap Tengah Lakukan Riset terhadap Komunitas LGBT
  • Pemkot Jaktim Tutup Permanen Pintu Hutan Kota UKI yang Diduga Jadi Tempat Mesum Kaum LGBT
  • Polda Metro Pastikan Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN Tak Digelar di DKI Jakarta

Bersamaan dengan itu, undang-undang lain yang ditandatangani oleh Presiden Putin mengamandemen Kode Pelanggaran Administratif, untuk memperkenalkan tanggung jawab administratif atas propaganda hubungan seksual nontradisional di antara orang-orang dari segala usia, tidak hanya anak-anak.

"Propaganda semacam itu sebelumnya hanya dilarang di kalangan anak di bawah umur. Sedangkan sekarang larangan tersebut berlaku untuk semua usia," ujar anggota Komite Undang-Undang Konstitusional Dewan Federasi Rusia Alexander Bashkin.

Di bawah undang-undang baru, individu dapat didenda hingga 400.000 rubel (6.370 dolar AS) untuk "propaganda LGBT" dan hingga 200.000 rubel (3.185 dolar AS) untuk "demonstrasi LGBT dan informasi yang mendorong perubahan gender di kalangan remaja" seperti mengutip CNN.

Denda ini meningkat hingga masing-masing hingga 5 juta rubel (80.000 dolar AS) dan 4 juta rubel (64.000 dolar AS) untuk badan hukum.

Undang-undang itu disetujui oleh majelis tinggi dan rendah Rusia dalam beberapa pekan terakhir.

Untuk diketahui, undang-undang baru tersebut secara signifikan memperluas cakupan undang-undang tahun 2013 yang melarang penyebaran informasi terkait LGBTQ kepada anak di bawah umur. Iterasi baru juga memperluas larangan mempromosikan informasi semacam itu kepada orang dewasa.

Sementara, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa memutuskan pada tahun 2017, undang-undang tahun 2013 bersifat diskriminatif, mempromosikan homofobia dan melanggar Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#RUSIA#LGBT#PEDOFILIA#propaganda lgbt#VLADIMIR PUTIN

Berita Terkait

    Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025
    Berita Hari Ini

    Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025

    Djawanews.com – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 3 Cabang Benoa, Bali, mencatat peningkatan jumlah kunjungan turis dari kapal pesiar. Tercatat, sebanyak 50.000 turis kapal pesiar menyinggahi Pulau Bali selama ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka
    Berita Hari Ini

    Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka

    MS Hadi 17 May 2025 15:12
  • BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG
    Berita Hari Ini

    BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG

    MS Hadi 17 May 2025 10:11
  • Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
    Berita Hari Ini

    Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

    Djawanews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan seluruh layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia disiagakan selama 24 jam penuh di berbagai titik strategis, mulai dari kelompok terbang (kloter), sektor, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi
    Berita Hari Ini

    Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

    MS Hadi 16 May 2025 15:09
  • Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
    Berita Hari Ini

    Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

    MS Hadi 16 May 2025 11:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto
Berita Hari Ini

2

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
Berita Hari Ini

3

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen
Berita Hari Ini

4

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11
Berita Hari Ini

5

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up