Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Putin Teken Undang-undang Baru Larang Sepenuhnya Propaganda LGBT di Rusia
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani doktrin baru Angkatan Laut (TASS/Mikhail Klimentyev)

Putin Teken Undang-undang Baru Larang Sepenuhnya Propaganda LGBT di Rusia

MS Hadi
MS Hadi 06 Desember 2022 at 08:07am

Djawanews.com – Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang baru yang melarang propaganda hubungan seksual sesama jenis (LGBT). Dengan demikian segala jenis propaganda terkait LGBT, perubahan jenis kelamin dan pedofilia dilarang sama sekali di jejaring sosial, di media massa, film dan iklan, dilansir dari TASS 6 Desember.

Selain itu, pengawas media massa akan diberi wewenang untuk menempatkan situs web dengan propaganda hubungan seksual nontradisional, pedofilia, dan perubahan jenis kelamin ke dalam daftar sumber daya terlarang yang akan diblokir.

Ini juga akan berwenang untuk menentukan prosedur pemantauan internet untuk menemukan situs tersebut.

Undang-undang juga melarang penjualan barang, termasuk barang impor, yang mengandung informasi yang distribusinya membawa tanggung jawab administratif atau pidana.

Baca Juga:
  • Korban Mutilasi di Sleman Terungkap Tengah Lakukan Riset terhadap Komunitas LGBT
  • Pemkot Jaktim Tutup Permanen Pintu Hutan Kota UKI yang Diduga Jadi Tempat Mesum Kaum LGBT
  • Polda Metro Pastikan Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN Tak Digelar di DKI Jakarta

Bersamaan dengan itu, undang-undang lain yang ditandatangani oleh Presiden Putin mengamandemen Kode Pelanggaran Administratif, untuk memperkenalkan tanggung jawab administratif atas propaganda hubungan seksual nontradisional di antara orang-orang dari segala usia, tidak hanya anak-anak.

"Propaganda semacam itu sebelumnya hanya dilarang di kalangan anak di bawah umur. Sedangkan sekarang larangan tersebut berlaku untuk semua usia," ujar anggota Komite Undang-Undang Konstitusional Dewan Federasi Rusia Alexander Bashkin.

Di bawah undang-undang baru, individu dapat didenda hingga 400.000 rubel (6.370 dolar AS) untuk "propaganda LGBT" dan hingga 200.000 rubel (3.185 dolar AS) untuk "demonstrasi LGBT dan informasi yang mendorong perubahan gender di kalangan remaja" seperti mengutip CNN.

Denda ini meningkat hingga masing-masing hingga 5 juta rubel (80.000 dolar AS) dan 4 juta rubel (64.000 dolar AS) untuk badan hukum.

Undang-undang itu disetujui oleh majelis tinggi dan rendah Rusia dalam beberapa pekan terakhir.

Untuk diketahui, undang-undang baru tersebut secara signifikan memperluas cakupan undang-undang tahun 2013 yang melarang penyebaran informasi terkait LGBTQ kepada anak di bawah umur. Iterasi baru juga memperluas larangan mempromosikan informasi semacam itu kepada orang dewasa.

Sementara, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa memutuskan pada tahun 2017, undang-undang tahun 2013 bersifat diskriminatif, mempromosikan homofobia dan melanggar Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#RUSIA#LGBT#PEDOFILIA#propaganda lgbt#VLADIMIR PUTIN

Berita Terkait

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
    Berita Hari Ini

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

    Djawanews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi
    Berita Hari Ini

    Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi

    MS Hadi 24 Mar 2026 22:19
  • Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!

    Saiful Ardianto 17 Mar 2026 15:24
  • PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?
    Berita Hari Ini

    PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?

    Djawanews.com - Gubernur Jambi Al Haris menebar sebanyak 10.000 benih ikan di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) danau Kerinci sebagai bagian dari program menjaga keseimbangan ekosistem ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?
    Berita Hari Ini

    Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?

    Saiful Ardianto 13 Mar 2026 15:22
  • Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?
    Berita Hari Ini

    Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?

    Saiful Ardianto 12 Mar 2026 12:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
Berita Hari Ini

1

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up