Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Punya Mobil Tak Punya Garasi? Siap Kena Denda 20 Juta!

Punya Mobil Tak Punya Garasi? Siap Kena Denda 20 Juta!

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 11 Januari 2020 at 07:55am

Jawa Barat, (11/01/2020) – Jika Anda adalah salah satu warga Depok yang punya mobil namun tak punya garasi atau lahan parkir, bersiaplah terkena denda yang cukup besar, yakni maksimal Rp20 juta. Denda ini merujuk pada peraturan daerah (Perda) No. 2 Tahun 2012 yang mengatur tentang kepemilikan garasi bagi pemilik mobil di Kota Depok. Perda ini telah diusulkan oleh Pemkot Depok tahun 2019 lalu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.

Perda yang mengatur kepemilikan garasi bagi pemilik mobil diusulkan lantaran banyak pemilik mobil pribadi yang memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat parkir mobil. Akibatnya, banyak jalan warga, taman, dan fasilitas umum lain justru jadi lahan parkir mobil pribadi.

Warga Kena Denda karena Parkir Sembarangan Segera Diberlakukan

Dilansir dari Kompas, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan banyak warga Depok mengeluhkan mobil-mobil yang parkir dan memakan badan jalan. Atas kondisi tersebut, Pemkot Depok merevisi Perda yang saat ini disahkan.

“Banyaknya masyarakat yang mengeluhkan kondisi mobil parkir hingga memakan badan jalan, Pemerintah Kota Depok akhirnya merevisi Perda tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan,” kata Pradi, Kamis (9/1/2020).

Kena Denda

Pradi Supriatna, Wakil Wali Kota Depok (depokpembaharuan.com)

Pradi Supriatna menjelaskan, Perda ini jadi salah satu upaya Pemkot Depok untuk menekan banyaknya warga yang memarkir kendaraan secara sembarangan di Depok. Karena fasilitas umum dan sosial bukan diperuntukkan sebagai lahan parkir.

“Lebih pada ketertiban sih, fasilitas umum dan sosial kan memang bukan untuk lahan parkir, harus ada garasi sendiri untuk memarkirkan kendaraannya,” kata Pradi.

Jika Perda telah disahkan, kata Pradi, Pemkot Depok akan membahas lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengaku, saat ini pihaknya sedang membenahi transportasi publik. Salah satu upayanya adalah dengan menyusun regulasi-regulasi (perwal) dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat kota Depok. Sedangkan terkait mekanisme pelaksanaannya, ia belum bisa membeberkan ke publik.


Baca Juga:
  • Cara Pasang Kamera Mundur Mobil Lengkap
  • Seperti Inilah Cara Pasang Kamera Parkir Pada Mobil yang Mudah!
  • Museum Nabi Muhammad akan Dibangun di Depok

“Kita sudah ada formula-formulanya tetapi belum bisa dipublish dulu. Yang penting ada semangat kita untuk menghadirkan keteraturan di tengah warga,” katanya seperti yang dikutip Djawanews dari okezone.com.

Dinas Perhubungan Depok akan membenahi transportasi umum, yakni Jabodetabek Resident (JR) Connecxion, angkutan kota, angkutan point to point serta di dukung oleh angkutan online (Ojek Online, Grabe Car).

“Ini yang sedang di prioritaskan oleh Dishub Kota Depok terkait angkutan publik,” kata Dadang.

Terkait adanya penertiban ini, Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari berharap agar Pemkot Depok mampu memfasilitasi transportasi umum yang aman dan nyaman. Fasilitas diharapkan bisa segera siap sebelum masyarakat yang memiliki mobil namun tak punya garasi kena denda, seperti yang telah diatur dalam Perda.

Bagikan:
#berita hari ini#Depok#Mobil#PERATURAN DAERAH#PERDA#PRADI SUPRIATNA#YETI WULANDARI

Berita Terkait

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat

    Djawanews.com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang yang berlokasi di Kalimantan Utara sedang memicu kontroversi, meskipun mengusung label "energi hijau" yang seharusnya ramah lingkungan. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?
    Berita Hari Ini

    Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?

    Saiful Ardianto 09 Feb 2026 12:49
  • PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
    Berita Hari Ini

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

    Saiful Ardianto 06 Feb 2026 12:33
  • Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

    Djawanews.com - PT Medco Energi Internasional Tbk atau Medco Energi (MEDC) kembali memperkuat struktur pendanaannya melalui fasilitas kredit baru. Emiten energi terintegrasi ini menandatangani perjanjian kredit ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Saiful Ardianto 04 Feb 2026 13:09
  • Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
    Berita Hari Ini

    Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

    Saiful Ardianto 03 Feb 2026 12:59

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up