Djawanews.com – Puluhan tokoh nasioanal diketahui melangsungkan sebuah pertemuan politik membahas isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi yang saat ini ramai dibicarakan publik. Dalam pertemuan yang digelar di Jakarta pada Jumat (11/3), para tokoh yang tergabung dalam Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia membahas aspek konstitusional pada isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Para tokoh nasional yang hadir dalam pertemuan itu di antaranya adalah Rocky Gerung, Bivitri Susanti, Ahmad Yani, Ferry Juliantono, Andrianto, Syahganda Nainggolan, Adhie Massardi, Lieus Sungkharisma, Bursah Zarnubi, Ubedilah Badrun dan beberapa tokoh serta aktivis lain.
Para Tokoh Nasional Sepaka Isu Perpanjangan Jabatan Presiden Adalah Bentuk Kejahatan Konstitusi
Mereka sepakat menyebut isu perpanjangan jabatan presiden adalah bentuk kejahatan terhadap konstitusi. Sebab dalam konstitusi, pengaturan pemilu dilakukan setiap 5 tahun sekali, serta pembatasan masa jabatan presiden hanya boleh dua kali berturut-turut.
Para tokoh nasional sepakat bahwa saat ini pun kondisi konstitusi dianggap sedang berada di ujung tanduk dan harus segera diselamatkan. “Ini adalah pelanggaran konstitusi yang sangat berbahaya sehingga harus dilawan dengan kekuatan rakyat (people power). People power perlu diterima sebagai kesepakatan bersama,” kata pengagas perhimpunan, Ferry Juliantono.
Senada dengan Ferry, Andrianto menyebut situasi perekonomian nasional seperti krisis bahan pokok merupakan kegagalan pemerintahan Jokowi dalam menyejahterakan rakyat. Oleh karenanya, ia meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil sikap tegas demi kesejahteraan rakyat. “Kami menuntut pemerintah menurunkan harga-harga kebutuhan pokok dan memenuhi ketersediaannya,” tegasnya. Jadi kira-kira langkah apa yang akan diambil oleh para tokoh nasional itu dalam memerangi isu perpajangan jabatan Presiden?
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.