Polisi akan segera ungkap dalang dibalik aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Sebanyak 447 terduga rusuh berhasil diamankan oleh pihak kepolisian terkait aksi anarkis di sejumlah titik di Jakarta pada 21 Mei hingga 22 Mei 2019. Polri Menilai aksi massa tolak hasil pilpres 2019 berbuntut rusuh lantaran ditunggangi sejumlah oknum yang dengan sengaja merencanakan kerusuhan.
Ada beberapa titik di kawasan Ibu Kota yang menjadi lokasi kerusuhan pada aksi 21-22 Mei 2019, antara lain; di Jalan MH Thamrin tepatnya di depan Gedung Bawaslu, Tanah Abang, dan Petamburan.
Ada anak dibawah umur yang turut diamankan dalam aksi massa 21-22 Mei.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengungkapkan, sebanyak 67 anak di bawah umur turut diamankan oleh aparat terkait aksi rusuh di Jakarta.
“Pertama, sudah kita sampaikan beberapa kesempatan yang lalu, bahwa ada 447 tersangka yang telah ditetapkan. Dan 67 di antaranya merupakan anak di bawah umur,” Terang Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
Untuk penanganan kasusnya, Asep menyebut, pihak kepolisian telah menyelesaikan perkara tersebut di luar pengadilan atau diversi, dikembalikan kepada orangtua dan sebagian lagi menjalani pembinaan
“Sudah dilakukan diversi, dikembalikan kepada orangtua dan sebagian lagi sedang menjadi pelatihan di Cipayung,” Ujar Asep.
Penyelesaian perkara tersebut dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dalam UU tersebut dijelaskan bawa anak yang berkonflik atau berhadapan dengan hukum menjalani diversi atau proses penyelesain perkara anak dari proses peradian pidana ke proses diuar peradilan pidana.
Sementara itu, sampai saat ini, polisi masih melakukan pemetaan untuk mengungkap dalang dibalik aksi anarkis di Jakarta pada 21-22 Mei lalu.
“Masih dalam proses pendalaman, secepatnya kami akan umumkan kepada masyarakat,” kata Asep.
Asal tau saja, aksi rusuh di Jakarta tersebut juga menelan korban jiwa. Sebanyak 6 orang dilaporkan meninggal dunia dalam peristwa anarkis pada 21-22 Mei itu.
sejumlah korban yang meninggal lantaran terkena peluru tajam. Kepala Kepolisian Jendral Pol Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk mendalami aksi anarkis tersebut.
Di sisi lain, Komnas Ham beserta Ombudsman RI akan bekerja secara beriingan untuk memverifikasi hasil temuan dari tim investigasi yang dibentuk oleh pihak kepolisian.