Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Puan soal Guru Besar UGM Lecehkan Mahasiswi: Tidak Ada Toleransi Hukuman
Ketua DPR Puan Maharani (ANTARA/HO-DPR/aa)

Puan soal Guru Besar UGM Lecehkan Mahasiswi: Tidak Ada Toleransi Hukuman

MS Hadi
MS Hadi 09 April 2025 at 10:06am

Djawanews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan seksual yang melibatkan Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) terhadap sejumlah mahasiswi. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual dan mendesak penegakan hukum yang tegas.

Puan mengatakan tindakan tersebut tidak hanya mencoreng lembaga pendidikan tinggi tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas dunia akademik.

"Saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Guru Besar Fakultas Farmasi UGM terhadap belasan mahasiswi. Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan tinggi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik," ujar Puan, Selasa, 8 April. 

Diketahui, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM bernama Eddy Meiyanto melakukan tindak kekerasan seksual terhadap mahasiswinya dengan modus bimbingan skripsi atau tesis di luar kampus selama periode 2023-2024. Padahal, UGM telah mengatur aktivitas perkuliahan harus dilakukan di lingkungan kampus.  

Puan menegaskan, seharusnya institusi pendidikan menjadi ruang aman bagi para peserta didik, bukan menjadi tempat yang mengancam masa depan. 

"Kampus seharusnya jadi ruang aman dan bermartabat, bukan tempat pelecehan berulang," tegasnya. 

Karena itu, Puan menyatakan, aparat penegak hukum harus menangani kasus ini dengan adil dan pelaku harus dihukum berat tanpa adanya toleransi. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 

Adapun saat ini, Eddy telah dipecat sebagai dosen UGM. Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan temuan dan bukti-bukti dalam proses pemeriksaan Komite Pemeriksa bentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM. 

Baca Juga:
  • UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi
  • Roy Suryo hingga Amien Rais Datangi UGM, Pertanyakan Keaslian Ijazah Jokowi
  • Tim Hukum Jokowi Tolak Perlihatkan Ijazah Asli Tanpa Permintaan Resmi dari Pengadilan

"Sebagai Ketua DPR RI, saya menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap kekerasan seksual, terlebih di institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam membangun peradaban, etika, dan keamanan bagi generasi muda," tegas dia.

Puan juga meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Pemerintah dan aparat penegak hukum, kata Puan, harus memastikan proses hukum berjalan secara transparan, cepat, dan adil. 

"Tidak ada kekebalan hukum, meskipun pelaku adalah guru besar atau tokoh terkemuka," katanya. 

Di sisi lain, mantan Menko PMK itu juga mendorong penguatan implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Menurutnya, Pemerintah melalui Kemendikbudristek harus mengawasi ketat penerapan regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di setiap kampus. 

"Satuan Tugas PPKS harus diberi kewenangan lebih kuat dan didukung anggaran yang memadai," jelas Puan. 

Puan juga meminta adanya evaluasi total terkait tata kelola etika akademik. Menurutnya, mekanisme pengawasan dosen dan pembimbing akademik di kampus perlu diaudit secara menyeluruh. 

"Hubungan kuasa yang tidak seimbang harus diatasi dengan sistem pelaporan rahasia dan perlindungan saksi yang konkret," katanya. 

Puan pun mendesak pembentukan pusat krisis dan pendampingan nasional terhadap korban pelecehan seksual. Ia menilai, Pemerintah harus menginisiasi pusat pendampingan korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi secara nasional, yang bersifat independen dari kampus dan dapat diakses 24 jam selama 7 hari.

Selain itu, Puan mendorong adanya kampanye nasional tentang relasi kuasa dan etika akademik. Menurutnya, publik perlu diberikan edukasi yang terus-menerus tentang bahaya relasi kuasa dalam sistem pendidikan, agar mahasiswa memiliki kesadaran dan keberanian untuk melapor jika menjadi korban.

"Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat di mana intelektualitas dan nilai-nilai luhur berkembang, bukan ruang di mana kuasa disalahgunakan untuk menindas yang lemah," ujar Puan. 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#KEKERASAN SEKSUAL#mahasiswi#ugm#Guru Besar#dpr#PUAN MAHARANI

Berita Terkait

    Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?
    Berita Hari Ini

    Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?

    Djawanews.com - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, secara resmi mengizinkan pembangunan lima lokasi PLTA ramah lingkungan sebagai bagian dari komitmen daerah dalam pengembangan energi hijau dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
    Berita Hari Ini

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

    Saiful Ardianto 06 Feb 2026 12:33
  • Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 05 Feb 2026 17:43
  • Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Djawanews.com - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Sumatra Utara mendapat sorotan tajam dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Menurut Hanif, konstruksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
    Berita Hari Ini

    Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

    Saiful Ardianto 03 Feb 2026 12:59
  • Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Saiful Ardianto 31 Jan 2026 10:02

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
Berita Hari Ini

1

Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
Berita Hari Ini

2

Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

3

Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
Berita Hari Ini

4

PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?
Berita Hari Ini

5

Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up