Djawanews.com – Menyikapi rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) pada masa pandemi Juli 2021, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait memenuhi sejumlah persyaratan.
Puan mengatakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi baru dapat dilakukan setelah rasio positif Covid-19 berada di bawah lima persen dan angka kematian akibat Covid-19 menurun. Selain itu, guru dan orang tua murid juga sudah divaksinasi.
“Rencana akan dimulai kembali pembelajaran tatap muka di sekolah tentu harus didukung, tapi harus hati-hati, dan penuhi semua syarat-syarat pencegahan penularan virus Korona,” ujar Puan kepada wartawan, Selasa (15/6).
Selain itu, sistem tes dan lacak Covid-19 juga harus diperbaiki oleh pemerintah daerah, satgas penanggulangan Covid-19, dan para pihak terkait. Para guru dan tenaga pendidikan juga harus dipastikan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR.
“Sistem tes dan lacak harus diperbaiki. Apabila ada kasus harus dilacak hingga kontak ke-30. Sekolah harus di luar ruangan, dan bila di ruang tertutup harus ada penyaring partikel udara,” katanya.