Djawanews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani bakal memulai Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022. Dalam kesempatan ini, Puan akan menyampaikan sejumlah hal, termasuk mengenai kelanjutan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Berbagai perkembangan maupun kendala dalam pembangunan nasional, akan ditindaklanjuti melalui fungsi konstitusional DPR RI pada masa persidangan ini,” kata Puan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Januari.
Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 rencananya digelar pukul 10.00 WIB pagi ini dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR.
Puan Maharani menjelaskan bahwa DPR berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU TPKS. Apalagi RUU ini merupakan inisiatif DPR. “RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI,” ujarnya.
“Dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, maka RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah,” jelas Puan.
RUU TPKS Harus Segera Diselesaikan Puan Maharani, Korban Kekerasan Seksual Butuh Perlindungan
Sebelumnya, desakan agar RUU TPKS--yang sebelumnya disebut RUU PKS (penghapusan kekerasan seksual)--datang dari sejumlah pihak terutama kelompok pemerhati hak perempuan. Diketahui pembahasan RUU itu mandek di DPR sejak 2016 silam.
Desakan pun menguat tahun lalu seiring merebaknya banyak kasus-kasus pelecehan hingga pemerkosaan yang mentok di mata penegak hukum. Dan, di rapat paripurna akhir 2021, DPR pun tak juga mengesahkan RUU itu sebagai inisiatif lembaga legislatif dengan dalih persoalan teknis.
Awal pekan ini, di awal 2021, Jokowi buka suara terkait RUU TPKS. Ia berharap RUU itu segera dibahas dan disahkan agar korban kekerasan seksual mendapat perlindungan dan kepastian hukum. Makanya sidang yang dipimpin Puan Maharani hari ini akan menuntukan keberlanjutan dari RUU TPKS itu.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.