Djawanews.com – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk masyarakat yang berulang tahun resmi dimulai pada hari ini, Senin, 10 Februari 2025. Program ini bisa diakses di puskesmas serta klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pemerintah memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara bertahap berdasarkan kategori usia, guna mendapatkan hasil yang lebih akurat.
Bagi yang ingin menggunakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, terdapat beberapa hal yang harus Anda persiapkan. Berikut langkah-langkah cara daftar dan syaratnya yang bisa disimak, dikutip dari situs Kemenkes RI.
- Mendaftar atau mengaktifkan BPJS Kesehatan
Untuk menggunakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, warga Indonesia harus mendaftar keanggotaa BPJS Kesehatan, jika sebelumnya tidak memiliki. Bagi yang yang sudah memiliki BPJS Kesehatan, pastikan kartu Anda masih dalam masa aktif.
- Mengunduh dan daftar di aplikasi SATUSEHAT
Masyarakat Indonesia perlu mengunduh dan mendaftar di aplikasi SATUSEHAT Mobile, untuk mendapatkan informasi mengenai jadwal pemeriksaan serta mengakses kuesioner skrining kesehatan. Pemilihan tanggal pemeriksaan juga dilakukan di aplikasi tersebut, atau melalui layanan WhatsApp Chatbot BPJS Kesehatan.
Setelah jadwal ditentukan, peserta akan mendapat pesan pengingat melalui WhatsApp pada beberapa waktu sebelum ulang tahun. Mulai dari 30 hari sebelum ulang tahun, 7 hari sebelum ulang tahun, 1 hari sebelum ulang tahun, hingga pada hari ulang tahun.
- Mengisi kuesioner skrining kesehatan
Tujuh hari sebelum ulang tahun, peserta akan mendapatkan kuesioner skrining kesehatan yang harus diisi melalui SATUSEHAT Mobile. Kuesioner ini berguna untuk membantu tenaga medis melakukan pemeriksaan terhadap peserta nantinya.
- Menerima tiket pemeriksaan di aplikasi
Setelah mengisi kuesioner, peserta akan mendapat tiket pemeriksaan kesehatan gratis, yang muncul di aplikasi SATUSEHAT Mobile. Tiket ini harus ditunjukakn saat melakukan pemeriksaan.
- Mengunjungi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS
Pada hari pemeriksaan, peserta bisa mengunjungi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS, yang telah dipilih sebelumnya. Saat ke fasilitas kesehatan peserta harus membawa beberapa dokumen, seperti KTP, KIA, atau Kartu Keluarga sebagai identitas diri, Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) untuk balita dan anak prasekolah, tiket pemeriksaan, dan hasil kuesioner.
Untuk menggunakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini, peserta tak harus datang ke fasilitas kesehatan pada hari ulang tahunnya. Pemerintah memberikan batas waktu hingga 30 hari setelah ulang tahun untuk melakukan pemeriksaan.