Djawanews.com – Musisi I Gede Ari Astina atau akarab disapa Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai terangka dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian ‘IDI kacung WHO’ yang diunggah di akun Instagramnya @jrxsid.
“Sudah jadi tersangka dan sudah diperiksa,” ujar Diskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho kepada CNN Indonesia, Rabu (12/8/2020)
Berikut Sekilas Tentang Profil Jerinx SID
Jerinx dilahirkan di Kuta, 10 Februari 1977. Dia merupakan salah satu pendiri grub band Superman Is Dead (SID).
Band yang lahir pada 1995 ini lahir dari satu gang bernama Poppies lane Ii di Kuta, Bali.
Salah satu prestasi yang pernah didapatkan band tersebut yakni menjadi band Indonesia pertama yang masuk dalam daftar Billboard pada Januari 2011.
Kala itu, SID berada di posisi ke-23 Billboard Uncharted dari 50 band kenamaan di dunia dengan jumlah pendengar di Internet lebih dari 1,6 juta orang.
Di sisi lain, Jerinx juga kerap terlibat dalam sejumlah aksi protes di Bali untuk menentang kebijakan pemerintah, terutama soal isu lingkungan.
Jerinx bersama SID dan para aktivis lingkungan pernah menggelar diskusi dan aksi untuk menolak reklamasi Teluk Benoa.
Perlu diketahui, Teluk Benoa adalah kawasan teluk seluas 838 hektar yang termasuk sebagai daerah konservasi tempat bermuaranya empat sungai besar di Bali.
Ketika wabah virus corona atau Covid-19 mulai melanda ke seluruh wilayah Indonesia, Jerinx termasuk salah satu publik figur yang lantang mengkampanyekan mengenai konspirasi terkait Covid-19.
Jerinx bahkan menilai bahwa virus tersebut tak berbahaya dan kerap menantang sejumlah pihak untuk berdebat terkait Covid-19.