Djawanews.com – Pria di Bandung berinisial AR ditangkap polisi usai melakukan tindak pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap bocah 11 tahun yang juga tetengganya sendiri.
Diduga, pelaku menghabisi korban menggunakan benda tajam dengan cara dipukul ke arah kening korban. Menurut pengakuannya, pelaku melakukan hal tersebut lantaran kecanduan film porno.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, korban dilaporkan hilang usai pergi mengaji, lalu warga mencari hingga akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa dan jasadnya ada dalam karung tidak jauh dari rumah orang tua korban.
Hasil penyelidikan, pelakunya merupakan tetangga korban dan masih di bawah umur, sementara motifnya karena kecanduan film porno," ujar Hendra, Kamis, 25 November.
Jasad korban ditemukan di dalam karung dengan kondisi yang mengenaskan di kampung Cipadaulun, Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurut hasil autopsi, ditemukan luka di bagian dahi karena benda tajam dan ditemukan bercak sperma pelaku di kemaluan korban.
Kuat dugaan sebelum dibunuh korban diperkosa terlebih dahuliu oleh pelaku. Kemudian, jasadnya dimasukkan dalam karung dan dibuang di dekat rumah orang tua korban.
Polisi menyita barang bukti berupa karung, handphone, serta pakaian korban. Atas perbuatan bejatnya, pelaku dikenai pasal 340 atau 338 KUHP Jo UU perlindungan anak pasal 80 dan 81 dengan ancaman 20 tahun atau seumur hidup.
Ingin tahu informasi mengenai berita terbaru lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews