Djawanews.com – Operasi gabungan dari Polsek Jatisampurna dan Kelurahan Jatirangga melakukan razia ke sejumlah tempat prostitusi berkedok kost yang terletak di Jalan At-taqwa Jatisampurna, Kota Bekasi pada Rabu, 24 November.
Ahmad Apandi, selaku Lurah Jatirangga menjelaskan bahwa razia tersebut digelar berdasarkan aduan masyarakat setempat terkait dugaan praktik prostitusi online yang dilakukan penghuni kos.
"Pertama kita mendapatkan aduan dari masyarakat dugaan maraknya prostitusi online menggunakan aplikasi Mi Chat," ujar Apandi via telfon.
Laporan tersebut akhirnya di laporkan ke Camat Jatisampurna dan kemudian dilanjutkan ke Polsek Jatisampurna. Akhirnya dibentuk operasi gabungan untuk merazia area tersebut.
"Makanya dimunculkan operasi yustisi dengan tujuan pendataan warga pengontrak.Kemudian juga tadi kita mencari ada indikasi prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat," ujarnya.
Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews