Djawanews.com – Prostitusi anak di bawah umur di sebuah apartemen di Jakarta Timur diungkap Polda Metro Jaya. Dalam hal ini polisi mengamankan tiga orang anak perempuan usia 16-17 yang jadi korban di apartemen tersebut.
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan ibu dari salah satu korban. Dalam laporannya ke polisi, sang ibu mengatakan anaknya tidak pulang ke rumahnya berhari-hari.
Selain itu tiga remaja tersebut, polisi juga mengamankan dua ABG laki-laki berusia 17 tahun yang merupakan muncikari dan seorang anak laki-laki usia 16 tahun yang hendak melakukan booking ABG perempuan.
"Muncikari ada dua orang anak laki-laki yang juga berusia 17 tahun," ujar Kanit 4 Subdit Renakta Kompol Dedi, dikutip dari detik.com
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengungkapkan modus dari prostitusi tersebut yakni berpura-pura menjadi pacar korban dan kemudian menawarkan open BO.
"Modusnya adalah mengajak anak korban menjadi pacar dan mengajak stay di apartemen. Selanjutnya menawarkan open BO (anak di bawah umur) dengan menggunakan aplikasi media sosial MiChat," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangannya, Kamis, 30 September.
Polisi juga mengamankan seorang anak laki-laki usia 16 tahun yang hendak melakukan booking ABG perempuan.
Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
"Kami masih menyelidiki lebih lanjut dan berkoordinasi dengan P2TP2A mengingat anak korban dan pelaku masih di bawah umur," ujar Dedi.