Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Presiden ACT Kelabakan: Terima Rp138 M Dana Ahli Waris Korban JT610, Cuma Rp20 M yang Disalurkan
Menurut jaksa, ACT justru menggunakan sebagian uang itu untuk keperluan lembaganya. (Headline.com)

Presiden ACT Kelabakan: Terima Rp138 M Dana Ahli Waris Korban JT610, Cuma Rp20 M yang Disalurkan

MS Hadi
MS Hadi 15 November 2022 at 05:04pm

Djawanews.com – Jaksa mengungkap perusahaan Boeing melalui Being Community Investment Fund (BCIF) menyerahkan dana Rp138 miliar kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk pembangunan fasilitas sesuai dengan permintaan ahli waris korban Lion Air 610. Namun, menurut jaksa, dari jumlah itu, hanya Rp20 miliar yang benar-benar disalurkan untuk kegiatan tersebut.

Hal itu diungkap jaksa saat membacakan surat dakwaan mantan Presiden ACT Ahyudin dalam perkara penggelapan dana donasi Boeing untuk ahli waris korban Lion Air 610 di PN Jaksel pada Selasa, 15 November.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Ahyudin melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Presiden ACT Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain (HH), yang disebut sebagai salah satu Pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan. Tuntutan untuk tiap terdakwa itu dilakukan terpisah.

Perbuatan terdakwa bermula saat ahli waris korban Lion Air 610 mendapatkan santunan dari Boeing masing-masing USD 144.320 atau setara Rp2 miliar. Santunan itu diterima langsung ahli waris sendiri. Aksi Cepat Tanggap sebagai lembaga filantropi juga mendapat USD 144.500 sesuai dengan persetujuan para keluarga korban. ACT mengatakan uang itu akan diperuntukkan buat membangun fasilitas sosial.

Baca Juga:
  • Yayasan Aksi Cepat Tanggap Kembali Berulah: Tak Infokan Rinci Biaya Renovasi SMP di DIY dari Boeing
  • Terungkap! ACT Terima Dana Hingga Rp1,7 Triliun, Lebih dari Setengahnya Masuk ke 'Kantong' Pribadi
  • Buntut Kasus ACT: Satgas Pengawas Lembaga Filantropi Dibentuk Kemensos

Keluarga korban Lion Air pun menyetujui pencairan dan meminta ACT membangun sarana pendidikan dengan menggunakan anggaran dana CSR dari perusahaan Boeing adalah sebanyak 68 ahli waris. Untuk mencairkan uang tersebut, ACT juga melalui berbagai tahapan. Termasuk membuat proposal, di proposal tersebut ACT mengusulkan akan membangun 68 fasilitas sosial dan pendidikan sebagaimana keinginan keluarga korban.

"Bahwa atas proposal atau pengajuan dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diketahui oleh terdakwa Drs Ahyudin, saksi Ibnu Khajar, dan Saksi Hariyana binti Hermain tersebut, maka pihak Boeing menyetujuinya dan pada tanggal 25 Januari 2021 pukul 16.53:14 Yayasan ACT mendapatkan pemindahbukuan dari Rekening 564234573 giro nostro USD di Citi Bank I The Law Offices of Kenneth R. Attor I IT5ITR0000947321 I sebesar Rp138.546.388.500 (miliar) yang ditransferkan ke rekening atas nama ACT sebesar Rp138.546.388.500 (miliar) dalam rentang waktu tanggal 28 Januari 2021 sampai dengan tanggal 29 April 2021," ungkap jaksa.

Untuk membangun 68 bangunan yang diusulkan dalam proposal itu, ACT menggandeng sejumlah perusahaan konstruksi yang mengajukan penawaran berisi rencana anggaran biaya (RAB) ke ACT. ACT dan perusahaan konstruksi itu pun menyetujui 6 proyek pengerjaan pembangunan.

Jaksa mengatakan nilai proyek ACT tersebut jauh lebih kecil daripada jumlah uang yang diterima ACT. Sebab, di proposal, ACT menuangkan rencana pembangunan 68 proyek, namun kesepakatan dengan perusahaan konstruksi hanya mengerjakan enam proyek.

Aksi Cepat Tanggap Pakai Uang Korban Lion Air 610 untuk Kepentingan Lembaga

"Bahwa nilai Rencana Anggaran Biaya pembangunan fasilitas pendidikan yang disetujui oleh Terdakwa Ibnu Khajar selaku Presiden Yayasan ACT tersebut jauh lebih kecil dari nilai jumlah uang yang diterima oleh Yayasan ACT dari pihak Boeing, padahal Terdakwa Ibnu Khajar mengetahui penggunaan dana BCIF tersebut harus sesuai dengan implementasi program Boeing dan pengeluaran biaya administrasi harus bernilai wajar dan biasa," jelas jaksa.

Di sinilah, jaksa mengungkap sejatinya Ahyudin bersama Presiden ACT Ibnu Khajar mengetahui dana BCIF dari Boeing itu harus disalurkan sesuai dengan peruntukannya yang tertera di dalam proposal. Namun, menurut jaksa, ACT justru menggunakan sebagian uang itu untuk keperluan lembaganya.

"Bahwa terdakwa Drs Ahyudin bersama-sama dengan saksi Hariyana binti Hermain dan saksi Ibnu Khajar yang mengetahui penggunaan dana BCIF harus sesuai dengan peruntukannya sebagaimana tertulis dalam Protocol BCIF April 2020 pada kenyataannya tetap memproses pengajuan dan pencairan dana pembangunan fasilitas pendidikan program implementasi Boeing tersebut sekalipun mengetahui nilai RAB yang disetujui oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) jauh di bawah nilai proposal yang diajukan dan yang diterima oleh Yayasan ACT dari pihak Boeing," kata jaksa.

Jaksa menjabarkan berdasarkan Laporan Akuntan Independen Atas Penerapan Prosedur Yang Disepakati Bersama Mengenai Penerimaan dan Pengelolaan Dana BCIF BOEING Tahun 2018-2021 oleh akuntan Gideon Adi Siallagan tertanggal 8 Agustus, ditemukan uang sejumlah Rp138,5 miliar dana BCIF yang diterima oleh dari Boeing. Dalam jumlah tersebut, menurut jaksa, hanya Rp20,5 miliar yang diimplementasikan untuk kegiatan Boeing.

"Bahwa kemudian berdasarkan 'Laporan Akuntan Independen Atas Penerapan Prosedur Yang Disepakati Bersama Mengenai Penerimaan dan Pengelolaan Dana BCIF BOEING Tahun 2018 sampai dengan 2021' oleh akuntan Gideon Adi Siallagan. M. Acc. CA. CPA tanggal 8 Agustus 2022 ditemukan bahwa dari jumlah uang sebesar Rp138.546.388.500 (seratus tiga puluh delapan miliar lima ratus empat puluh enam juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu lima ratus rupiah) dana BCIF yang diterima oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari Boeing tersebut yang benar-benar digunakan untuk implementasi kegiatan Boeing adalah hanyalah sejumlah Rp20.563.857.503," papar jaksa.

Sementara sisanya, kata jaksa, digunakan Ahyudin bersama Ibnu Khajar dan Hariyana bukan untuk kepentingan fasilitas sosial. Uang sisanya itu sejumlah Rp117,5 miliar. "Sedangkan sisa dana BCIF tersebut digunakan oleh terdakwa Drs Ahyudin bersama-sama dengan saksi Ibnu Khajar dan saksi Hariyana tidak sesuai dengan implementasi Boeing dan malah digunakan bukan untuk kepentingan pembangunan fasilitas sosial sebagaimana yang ditentukan dalam Protocol BCIF adalah sebesar Rp117.982.530.997 (miliar)," ujar jaksa.

Jaksa mengatakan proses pencairan dana di luar implementasi dana Boeing tersebut dilakukan oleh Ahyudin selaku Presiden GIP dengan cara memberi instruksi melalui chat/panggilan WhatsApp ataupun lisan kepada Hariyana selaku Vice President GIP.

"Padahal terdakwa Ahyudin dan saksi Hariyana, serta dengan sepengetahuan saksi Ibnu Khajar selaku Presiden ACT, padahal mereka mengetahui bahwa dana BCIF tersebut tidak boleh digunakan untuk peruntukan lain selain untuk kegiatan implementasi Boeing namun saksi Hariyana tetap meneruskan instruksi tersebut kepada saksi Echwan Churniawan selaku Bendahara Yayasan ACT sehingga tim keuangan memprosesnya agar dapat dilakukan pencairan, di mana dana tersebut dipergunakan di luar peruntukan kegiatan," tegas jaksa.

Karena itu, Ahyudin, Ibnu Khajar, dan Hariyana bersama-sama didakwa menggunakan dana Boeing sebesar Rp117 miliar untuk dipakai di luar peruntukannya. Ahyudin dkk didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP. Bagaimana kelanjutan kasus dana Lion Air 610 yang diterima Aksi Cepat Tanggap?

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#ACT#AKSI CEPAT TANGGAP#Presiden ACT#Ahyudin#donasi Boeing#Boeing#Lion Air 610#PN Jaksel#Jaksel#PEMBANGUNAN#ahli waris#Ibnu Khajar#Hariyana Hermain

Berita Terkait

    Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!
    Berita Hari Ini

    Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!

    Djawanews.com – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah tudingan bahwa dirinya menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judi online (judol) oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya

    MS Hadi 20 May 2025 10:10
  • Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK

    MS Hadi 20 May 2025 09:03
  • Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara
    Berita Hari Ini

    Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara

    Djawanews.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dihentikan sementara sejak Jumat (16/5) lalu. Penangguhan ini dilakukan seiring dengan penyesuaian sistem administrasi keuangan oleh ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polda Metro Jaya Kerahkan 2.554 Personel Gabungan Amankan Demo Ojol di Jakarta Hari Ini
    Berita Hari Ini

    Polda Metro Jaya Kerahkan 2.554 Personel Gabungan Amankan Demo Ojol di Jakarta Hari Ini

    MS Hadi 20 May 2025 07:18
  • Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    MS Hadi 19 May 2025 15:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

4

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

5

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up