Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Prabowo Tak Mau Ambil Gaji Menteri Pertahanan, Kalau Tunjangan?

Prabowo Tak Mau Ambil Gaji Menteri Pertahanan, Kalau Tunjangan?

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 31 Oktober 2019 at 07:59am

Berapa besaran gaji menteri pertahanan yang seharusnya diterima Prabowo Subianto di Kabinet Indonesia Maju?

Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju. Hal ini dibenarkan oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak.

Menurut Dahnil, alasan Prabowo tidak mau mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan karena Prabowo sudah berkomitmen mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara.

Gaji dan Tunjangan Menteri

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2001, tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, seorang menteri berhak menerima gaji pokok dan tunjangan. Adapun gaji pokok menteri yakni sebesar Rp5.040.000 setiap bulannya. Sedangkan tunjangan yang didapatkan menteri yakni sebesar Rp13.608.000 per bulan, sehingga kalau ditotal, menteri berhak menerima penghasilan sebesar Rp18.648.000 per bulan.

Jumlah diatas belum termasuk dana operasional, tunjangan kinerja, protokoler, dan dana taktis yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp150 juta.

 Prabowo Subianto (news.harianjogja.com)

Berapa Gaji dan Tunjangan Prabowo?

Nah, untuk Pak Prabowo Subianto, gaji yang berhak diterimanya sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sedangkan, untuk tunjangan yang didapatkan Pak Prabowo diperkirakan berkali lipat dari gaji sebagai menteri. Untuk nominalnya diperkirakan lebih dari 50 juta.

Kalau gaji ditolak, apakah tunjangan juga ditolak pak?

Seperti yang dilansir dari cnnindonesia.com, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Pertahanan menjelaskan bahwa seorang menteri pertahanan berhak mendapatkan 150 persen dari kelas jabatan 17. Di bagian lampiran tertera tunjangan kelas jabatan 17 yakni sebesar Rp29.085.000.

“Menteri Pertahanan yang mengepalai dan memimpin Kemmenterian Pertahanan diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja pada kelas jabatan 17 di Lingkungan Kementerian Pertahanan,” mengutip dari cnnindonesia.com.

Artinya, Prabowo berhak memperoleh tunjangan kinerja 150 persen dari Rp29.085.000, yakni sebesar Rp43.627.500.

Selain itu, sebagai Menteri Negara, Prabowo berhak pula mendapat tunjangan sebagai Pejabat Negara. Sebagaimana yang telah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

“Menteri Negara, Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara adalah sebesar Rp13.608.000,” dilansir dari cnnindonesia.com.

Pada Pasal 1 Ayat (2) butir e dinyatakan bahwa tunjangan menteri negara sebesar Rp13.608.000per bulan.

Jadi jika dihitung-hitung, Prabowo berhak memperoleh pendapatan sebagai Menteri Pertahanan sekitar Rp57.235.500. Dimana nominal tersebut hanya berasal dari tunjangan kinerja sebesar Rp43.627.500 dan tunjangan sebagai pejabat negara Rp13.608.000. Jumlah tersebut belum termasuk gaji menteri yakni, sebesar Rp Rp5.040.000.

Mengingat tunjangan yang berhak diterima Prabowo Subianto berada di angka Rp 50 juta lebih, belum diketahui pasti apakah Prabowo menolak atau menerima tunjangan tersebut. Karena menurut informasi yang beredar, juru bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak hanya membenarkan bahwa Prabowo Subianto tidak akan menerima gaji sebagai Menteri Pertahanan.

Hal itu, Dahnil katakan di akun twitter pribadinya. “Saya ingin mengkonfirmasi kepada sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak @prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri di @Kemhan_RI adalah BENAR,” tulisnya di akun twitter @Dahnilanzar pada Rabu (30/10).

Bagikan:
#berita hari ini#gaji#gaji menteri#Gaji Prabowo#kabinet indonesia maju#MENTERI PERTAHANAN#PRABOWO SUBIANTO#tunjangan#Tunjangan Menteri#Tunjangan Prabowo

Berita Terkait

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI
    Berita Hari Ini

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI

    Djawanews.com - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) telah mengumumkan rencananya untuk memulai proyek Waste to Energy (WtE) pada tahun 2026, dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau
    Berita Hari Ini

    Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau

    Saiful Ardianto 03 Oct 2025 10:52
  • Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?

    Saiful Ardianto 02 Oct 2025 12:28
  • Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?

    Djawanews.com - Geely Auto bekerja sama dengan Voltron untuk memperluas jaringan charging station EV di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat transisi energi bersih dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo
    Berita Hari Ini

    Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo

    Saiful Ardianto 01 Oct 2025 12:35
  • Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?
    Berita Hari Ini

    Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?

    Saiful Ardianto 01 Oct 2025 10:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN
Berita Hari Ini

1

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!
Berita Hari Ini

2

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air
Berita Hari Ini

3

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air

Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan
Berita Hari Ini

4

Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan

Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren
Berita Hari Ini

5

Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up