Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Prabowo Tak Mau Ambil Gaji Menteri Pertahanan, Kalau Tunjangan?

Prabowo Tak Mau Ambil Gaji Menteri Pertahanan, Kalau Tunjangan?

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 31 Oktober 2019 at 07:59am

Berapa besaran gaji menteri pertahanan yang seharusnya diterima Prabowo Subianto di Kabinet Indonesia Maju?

Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju. Hal ini dibenarkan oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak.

Menurut Dahnil, alasan Prabowo tidak mau mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan karena Prabowo sudah berkomitmen mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara.

Gaji dan Tunjangan Menteri

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2001, tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, seorang menteri berhak menerima gaji pokok dan tunjangan. Adapun gaji pokok menteri yakni sebesar Rp5.040.000 setiap bulannya. Sedangkan tunjangan yang didapatkan menteri yakni sebesar Rp13.608.000 per bulan, sehingga kalau ditotal, menteri berhak menerima penghasilan sebesar Rp18.648.000 per bulan.

Jumlah diatas belum termasuk dana operasional, tunjangan kinerja, protokoler, dan dana taktis yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp150 juta.

 Prabowo Subianto (news.harianjogja.com)

Berapa Gaji dan Tunjangan Prabowo?

Nah, untuk Pak Prabowo Subianto, gaji yang berhak diterimanya sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sedangkan, untuk tunjangan yang didapatkan Pak Prabowo diperkirakan berkali lipat dari gaji sebagai menteri. Untuk nominalnya diperkirakan lebih dari 50 juta.

Kalau gaji ditolak, apakah tunjangan juga ditolak pak?

Seperti yang dilansir dari cnnindonesia.com, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Pertahanan menjelaskan bahwa seorang menteri pertahanan berhak mendapatkan 150 persen dari kelas jabatan 17. Di bagian lampiran tertera tunjangan kelas jabatan 17 yakni sebesar Rp29.085.000.

“Menteri Pertahanan yang mengepalai dan memimpin Kemmenterian Pertahanan diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja pada kelas jabatan 17 di Lingkungan Kementerian Pertahanan,” mengutip dari cnnindonesia.com.

Artinya, Prabowo berhak memperoleh tunjangan kinerja 150 persen dari Rp29.085.000, yakni sebesar Rp43.627.500.

Selain itu, sebagai Menteri Negara, Prabowo berhak pula mendapat tunjangan sebagai Pejabat Negara. Sebagaimana yang telah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

“Menteri Negara, Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara adalah sebesar Rp13.608.000,” dilansir dari cnnindonesia.com.

Pada Pasal 1 Ayat (2) butir e dinyatakan bahwa tunjangan menteri negara sebesar Rp13.608.000per bulan.

Jadi jika dihitung-hitung, Prabowo berhak memperoleh pendapatan sebagai Menteri Pertahanan sekitar Rp57.235.500. Dimana nominal tersebut hanya berasal dari tunjangan kinerja sebesar Rp43.627.500 dan tunjangan sebagai pejabat negara Rp13.608.000. Jumlah tersebut belum termasuk gaji menteri yakni, sebesar Rp Rp5.040.000.

Mengingat tunjangan yang berhak diterima Prabowo Subianto berada di angka Rp 50 juta lebih, belum diketahui pasti apakah Prabowo menolak atau menerima tunjangan tersebut. Karena menurut informasi yang beredar, juru bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak hanya membenarkan bahwa Prabowo Subianto tidak akan menerima gaji sebagai Menteri Pertahanan.

Hal itu, Dahnil katakan di akun twitter pribadinya. “Saya ingin mengkonfirmasi kepada sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak @prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri di @Kemhan_RI adalah BENAR,” tulisnya di akun twitter @Dahnilanzar pada Rabu (30/10).

Bagikan:
#berita hari ini#gaji#gaji menteri#Gaji Prabowo#kabinet indonesia maju#MENTERI PERTAHANAN#PRABOWO SUBIANTO#tunjangan#Tunjangan Menteri#Tunjangan Prabowo

Berita Terkait

    Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

    Djawanews.com – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen rencananya berlaku pada Juni-Juli 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Istana ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi
    Berita Hari Ini

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi

    MS Hadi 07 Jun 2025 16:08
  • Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    MS Hadi 06 Jun 2025 16:04
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
    Berita Hari Ini

    Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

    Djawanews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak menjual seragam sekolah yang bisa membebani ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha
    Berita Hari Ini

    Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha

    MS Hadi 06 Jun 2025 10:19
  • MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut
    Berita Hari Ini

    MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut

    MS Hadi 06 Jun 2025 07:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
Berita Hari Ini

1

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
Berita Hari Ini

2

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

3

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
Berita Hari Ini

4

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
Berita Hari Ini

5

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up